CSIS : Kenaikan harga energi tak berdampak signifikan
Rabu, 24 Oktober 2012 - 11:58 WIB
CSIS : Kenaikan harga energi tak berdampak signifikan
A
A
A
Sindonews.com - Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan bahwa kenaikan harga energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) tidak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Pasalnya, energi hanya salah satu komponen kecil dari seluruh konsumsi masyarakat.
"Energi hanya 6,5 persen dari total permintaan kita. Kalaupun naik 100 persen, ongkos produksi hanya naik 6,5 persen," jelas peneliti CSIS Yose Rizal Damuri di Hotel Four Season, Rabu (24/10/2012).
Yose menilai, gejolak yang terjadi di masyarakat setiap kali terjadi kenaikan harga BBM lebih disebabkan faktor psikologis. Secara perhitungan ekonomis, kenaikan harga BBM tidak memiliki pengaruh yang demikian besar.
Lebih jauh, pihaknya mempertanyakan pendapat umum yang berlaku di masyarakat bahwa kenaikan harga BBM akan menghancurkan perekonomian. Menurutnya, pendapat tersebut agak berlebihan.
"Jadi agak membingungkan kalau kita bicara seolah-olah kenaikan harga energi sangat berpengaruh, padahal hanya 6,5 persen. Jadi, lebih pada psikologis," tutupnya.
Seperti diketahui, pemerintah pada tahun depan memiliki wewenang untuk menaikkan harga BBM bersubisdi tanpa persetujuan DPR dan menaikkan tarif dasar listrik sebesar 15 persen dengan mengecualikan golongan tarif 450 VA dan 900 VA. Hal ini sudah diatur dalam UU APBN 2013, yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, kemarin.
"Energi hanya 6,5 persen dari total permintaan kita. Kalaupun naik 100 persen, ongkos produksi hanya naik 6,5 persen," jelas peneliti CSIS Yose Rizal Damuri di Hotel Four Season, Rabu (24/10/2012).
Yose menilai, gejolak yang terjadi di masyarakat setiap kali terjadi kenaikan harga BBM lebih disebabkan faktor psikologis. Secara perhitungan ekonomis, kenaikan harga BBM tidak memiliki pengaruh yang demikian besar.
Lebih jauh, pihaknya mempertanyakan pendapat umum yang berlaku di masyarakat bahwa kenaikan harga BBM akan menghancurkan perekonomian. Menurutnya, pendapat tersebut agak berlebihan.
"Jadi agak membingungkan kalau kita bicara seolah-olah kenaikan harga energi sangat berpengaruh, padahal hanya 6,5 persen. Jadi, lebih pada psikologis," tutupnya.
Seperti diketahui, pemerintah pada tahun depan memiliki wewenang untuk menaikkan harga BBM bersubisdi tanpa persetujuan DPR dan menaikkan tarif dasar listrik sebesar 15 persen dengan mengecualikan golongan tarif 450 VA dan 900 VA. Hal ini sudah diatur dalam UU APBN 2013, yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, kemarin.
(rna)
Lihat Juga :