Ogah diremehkan, Ditjen Pajak gandeng aparat
Rabu, 24 Oktober 2012 - 14:00 WIB
Ogah diremehkan, Ditjen Pajak gandeng aparat
A
A
A
Sindonews.com - Direktoral Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggandeng pihak Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan Negara RI (Kejari) agar para wajib pajak tidak meremehkan institusi yang sempat tercoreng namanya oleh Kasus Gayus Tambunan tersebut.
"Supaya masyarakat tidak meremehkan kewajiban mereka bayar pajak," ujar Dirjen Pajak Fuad Rahmany di kantornya, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Sejak Nota Kesepahaman penanda kerjasama ditandatangani Maret lalu, Fuad mengaku sudah banyak wajib pajak (WP) yang diproses di dua lembaga hukum ini. Namun, secara detail dia tidak dapat menyebutkan satu persatu.
"Bukan hanya di kepolisian dan kejaksaan sini, tapi di daerah juga sudah banyak. Di Kantor Wilayah itu juga sudah banyak yang P21. Jadi lumayanlah, tapi kita tetap harus tingkatkan penegakan hukum, harus," jelasnya.
Sedangkan untuk penindakkan yang akan dilakukan pihak aparat nantinya, Fuad menegaskan akan disesuaikan dengan kesalahan. "Tergantung derajat kesalahannya ya, banyak yang sudah kita tindak," tegasnya.
"Supaya masyarakat tidak meremehkan kewajiban mereka bayar pajak," ujar Dirjen Pajak Fuad Rahmany di kantornya, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Sejak Nota Kesepahaman penanda kerjasama ditandatangani Maret lalu, Fuad mengaku sudah banyak wajib pajak (WP) yang diproses di dua lembaga hukum ini. Namun, secara detail dia tidak dapat menyebutkan satu persatu.
"Bukan hanya di kepolisian dan kejaksaan sini, tapi di daerah juga sudah banyak. Di Kantor Wilayah itu juga sudah banyak yang P21. Jadi lumayanlah, tapi kita tetap harus tingkatkan penegakan hukum, harus," jelasnya.
Sedangkan untuk penindakkan yang akan dilakukan pihak aparat nantinya, Fuad menegaskan akan disesuaikan dengan kesalahan. "Tergantung derajat kesalahannya ya, banyak yang sudah kita tindak," tegasnya.
(gpr)
Lihat Juga :