Dirjen Pajak janji adil tangani WP
Rabu, 24 Oktober 2012 - 14:38 WIB
Dirjen Pajak janji adil tangani WP
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengaku tidak akan pilih kasih dalam melakukan gitzeling (tangkap paksa) terhadap Wajib Pajak (WP). Dirinya memastikan pengusaha asing yang diwajibkan membayar pajak di Indonesia, juga akan terkena.
"Ada beberapa gitzeling yang kita lakukan, bahkan kepada orang-orang asing juga," ujar Fuad kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Akan tetapi, dia kembali mengingatkan kehadiran para aparat adalah untuk WP yang tidak mendengar imbauan Ditjen Pajak. "Tapi maksud saya, kerjasama kita dengan kepolisian dan kejaksaan, artinya kalau memang masih bandel tidak mau bayar pajak selanjutnya akan berhadapan dengan penegak hukum, kepolisian," paparnya.
Fuad menceritakan, kondisi dimana salah satu WP di daerah Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan Warga Negara Italia. Warga asing tersebut, menurut Fuad tidak perlu didatangkan aparat, karena sangat menghargai pegawai pajak yang ada. Jika tidak, maka aparat akan turun tangan untuk menyelesaikan.
"Dia malah bilang, saya mau bayar pajak, tapi saya tak tahu harus kemana. Saya akan bayar karena saya takut penjara," ucap Fuad.
Fuad menyatakan, tingkat kepatuhan WP di Indonesia terlalu rendah. Sehinga harus dengan cara yang tegas untuk menyelesaikannya. "Makna dari kerjasama dan MoU kita adalah itu, jadi kita memang tidak bisa lagi terus menerus negeri ini tingkat kepatuhan pajaknya sangat rendah, ini melanggar keadilan," pungkasnya.
"Ada beberapa gitzeling yang kita lakukan, bahkan kepada orang-orang asing juga," ujar Fuad kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Akan tetapi, dia kembali mengingatkan kehadiran para aparat adalah untuk WP yang tidak mendengar imbauan Ditjen Pajak. "Tapi maksud saya, kerjasama kita dengan kepolisian dan kejaksaan, artinya kalau memang masih bandel tidak mau bayar pajak selanjutnya akan berhadapan dengan penegak hukum, kepolisian," paparnya.
Fuad menceritakan, kondisi dimana salah satu WP di daerah Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan Warga Negara Italia. Warga asing tersebut, menurut Fuad tidak perlu didatangkan aparat, karena sangat menghargai pegawai pajak yang ada. Jika tidak, maka aparat akan turun tangan untuk menyelesaikan.
"Dia malah bilang, saya mau bayar pajak, tapi saya tak tahu harus kemana. Saya akan bayar karena saya takut penjara," ucap Fuad.
Fuad menyatakan, tingkat kepatuhan WP di Indonesia terlalu rendah. Sehinga harus dengan cara yang tegas untuk menyelesaikannya. "Makna dari kerjasama dan MoU kita adalah itu, jadi kita memang tidak bisa lagi terus menerus negeri ini tingkat kepatuhan pajaknya sangat rendah, ini melanggar keadilan," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :