Dana proyek busway DKI-Bekasi disiapkan Rp57 M

Rabu, 24 Oktober 2012 - 16:49 WIB
Dana proyek busway DKI-Bekasi...
Dana proyek busway DKI-Bekasi disiapkan Rp57 M
A A A
Sindonews.com - Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Denny Juanda menyebutkan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap mengucurkan dana segar sebesar Rp57 miliar untuk pembangunan jalur busway DKI Jakarta-Bekasi. Jalur busway ini panjangnya mencapai 8 kilometer, dan sepanjang 800 meter masuk ke Kota Bekasi.

Koridor utama busway DKI Jakarta-Bekasi menjadi salah satu yang disepakati dalam kerja sama Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Cianjur (Jabodetabekjur). Pembangunannnya akan melibatkan pemerintah pusat melalui Kementerian PU, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jabar, dan Pemkot Bekasi.

“Busway ke arah timur yang ke arah Bekasi, panjangnya dari tengah Jakarta sampai Bekasi 8 Kilometer. Nah 800 meternya ada di Kota Bekasi,” kata Denny, di Bandung, Selasa (24/10/2012).

Jalur busway ini tepatnya di seluruh jalan Koridor Jakarta-Bekasi yang panjangnya 7,968 kilometer dengan rincian, dari Terminal Bus Pulogadung sampai dengan Batas Tugu DKI-Bekasi wilayah Jakarta (7,168 km) dan Kota Bekasi sepanjang 800 meter.

Lanjutnya, lewat rapat BKSP Jabodetabekjur malam tadi, dibuat kesepakatan antara Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Gubernur DKI, Gubernur Jabar dan Walokota Bekasi. Masing-masing pemerintahan baik pusat, provinsi, maupun kota memiliki peran dan tugas masing-masing dalam proyek transportasi massal ini.

“Lalu disepakati akan dialirkan dana yang cukup besar dari PU Rp57 miliar untuk pembebasan lahan, memfasilitasi dan lain-lain,” sebutnya.

Dana tersebut terutama akan dipakai untuk studi kelayakan, rencana teknis, peningkatan struktur, pembangunan jalan pengganti dari batas DKI-Bekasi (800 meter).

Kata Denny, tugas DKI Jakarta melakukan studi kelayakan dan analisis lingkungan, kajian manejemen dan rekayasa lakukintas, perencanaan teknis, pengadaan tanah, pembangunan jalur busway, dan pembngunan jalur pengganti jalan nasional.

Sedangkan Pemprov Jabar dan Kota Bekasi diminta menyediakan dana masing-masing Rp5 miliar untuk proses pembebasan lahan yang digunakan untuk koridor utama bus way. Jalan bagi jalur bus way sendiri akan dibangun jalan baru, dan sebagian menggunakan jalan nasional. “Busnya sebagian dari Kemenhub dan sebagian dari provinsi,” tambahnya.

Sementara Kemenhub melakukan kajian manajemen dan rekayasa lalu lintas, membangun fasilitas pendukung pengoperasian jalur busway tersebut.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Kementerian PU Buka...
Kementerian PU Buka 4 Loker di Sekretariat Dewan SDA, Cek Jurusan yang Dibutuhkan
Menteri Dody Lapor Prabowo...
Menteri Dody Lapor Prabowo Sebelum Kejati DKI Geledah Kementerian PU: Kalau Salah, Saya Tanggung
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Kementerian Pekerjaan...
Kementerian Pekerjaan Umum Gelar Serah Terima Jabatan
Berita Terkini
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
11 menit yang lalu
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
50 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
1 jam yang lalu
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
1 jam yang lalu
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved