Pailit Telkomsel, DPR curiga orang dalam terlibat
Kamis, 25 Oktober 2012 - 10:00 WIB
Pailit Telkomsel, DPR curiga orang dalam terlibat
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemukan adanya indikasi permainan yang melibatkan petinggi Telkomsel sendiri di balik kasus pailitnya PT Telkomsel (Telkomsel). Pasalnya, hingga saat ini DPR belum mendapatkan keterangan mengenai hasil pertemuan antara PT Telkomsel dan PT Prima Jaya Informatika (PJI).
"Siapa di belakang PT Prima Jaya Informatika? Ini tidak main-main, perusahaan besar bisa pailit hanya karena perusahaan kecil," ungkap Anggota Komisi VI Refrizal pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Telkom dan Telkomsel di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2012) malam.
Refrizal menghimbau PT Telkom untuk menyampaikan kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dibalik permasalahan antara Telkomsel dan PJI.
"Sampaikan ke Pak Menteri (Dahlan Iskan). Ini serius tidak main-main. Apa yang dibicarakan dengan PJI sampaikan ke beliau," tandasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Pengadilan Tata Niaga telah menjatuhkan putusan pailit pada Telkomsel karena dianggap tidak membayar hutang senilai Rp 5,5 milyar pada PJI. Keputusan ini mengundang kontroversi karena Telkomsel tidak berhutang pada PJI, justru PJI yang tidak membayar pesanan sesuai perjanjian.
Disamping itu, ditunjuknya PJI sebagai distributor oleh Telkomsel juga mengundang tanda tanya besar sebab PJI hanya perusahaan kecil yang rekam jejaknya tidak jelas. Ditengarai ada kongkalikong antara direksi lama Telkomsel dengan PJI yang menyepakati kerjasama tersebut.
"Siapa di belakang PT Prima Jaya Informatika? Ini tidak main-main, perusahaan besar bisa pailit hanya karena perusahaan kecil," ungkap Anggota Komisi VI Refrizal pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Telkom dan Telkomsel di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2012) malam.
Refrizal menghimbau PT Telkom untuk menyampaikan kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dibalik permasalahan antara Telkomsel dan PJI.
"Sampaikan ke Pak Menteri (Dahlan Iskan). Ini serius tidak main-main. Apa yang dibicarakan dengan PJI sampaikan ke beliau," tandasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Pengadilan Tata Niaga telah menjatuhkan putusan pailit pada Telkomsel karena dianggap tidak membayar hutang senilai Rp 5,5 milyar pada PJI. Keputusan ini mengundang kontroversi karena Telkomsel tidak berhutang pada PJI, justru PJI yang tidak membayar pesanan sesuai perjanjian.
Disamping itu, ditunjuknya PJI sebagai distributor oleh Telkomsel juga mengundang tanda tanya besar sebab PJI hanya perusahaan kecil yang rekam jejaknya tidak jelas. Ditengarai ada kongkalikong antara direksi lama Telkomsel dengan PJI yang menyepakati kerjasama tersebut.
(gpr)
Lihat Juga :