Hindari pemerasan DPR, HK terapkan GCG
Kamis, 25 Oktober 2012 - 11:58 WIB
Hindari pemerasan DPR, HK terapkan GCG
A
A
A
Sindonews.com - PT Hutama Karya (HK), salah satu BUMN yang bergerak di bidang konstruksi, menyatakan tidak pernah ada pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPR terhadap HK.
"Setau saya belum pernah," kata Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Ari Widiyantoro kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Ari memaparkan, sangat kecil kemungkinannya pemerasan itu dapat dilakukan. Pasalnya, HK telah menerapkan sistem Good Corporate Governance (GCG) sehingga segala pendapatan dan pengeluarannya harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. "Kita kan ada GCG, jadi lebih transparan," jelasnya.
Pihaknya juga mengaku belum menerima Surat Edaran Nomor 542 yang dikeluarkan Sekretaris Negara. "Kita belum terima surat itu," tukas dia.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa BUMN wajib menolak dan melapor bila ada anggota DPR yang meminta bagian dari proyek BUMN.
Namun Ari menekankan bahwa HK mendukung langkah tersebut untuk kemajuan BUMN sendiri. "Kami positif saja terkait hal itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta pemerintah melindungi BUMN dari para anggota DPR yang menurutnya sering menjadikan BUMN sebagai sapi perah. Menindaklanjuti pengaduan Dahlan tersebut, Sesneg Dipo Alam mengeluarkan SE 542 yang meminta BUMN melapor jika diperas oleh anggota DPR.
"Setau saya belum pernah," kata Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Ari Widiyantoro kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Ari memaparkan, sangat kecil kemungkinannya pemerasan itu dapat dilakukan. Pasalnya, HK telah menerapkan sistem Good Corporate Governance (GCG) sehingga segala pendapatan dan pengeluarannya harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. "Kita kan ada GCG, jadi lebih transparan," jelasnya.
Pihaknya juga mengaku belum menerima Surat Edaran Nomor 542 yang dikeluarkan Sekretaris Negara. "Kita belum terima surat itu," tukas dia.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa BUMN wajib menolak dan melapor bila ada anggota DPR yang meminta bagian dari proyek BUMN.
Namun Ari menekankan bahwa HK mendukung langkah tersebut untuk kemajuan BUMN sendiri. "Kami positif saja terkait hal itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta pemerintah melindungi BUMN dari para anggota DPR yang menurutnya sering menjadikan BUMN sebagai sapi perah. Menindaklanjuti pengaduan Dahlan tersebut, Sesneg Dipo Alam mengeluarkan SE 542 yang meminta BUMN melapor jika diperas oleh anggota DPR.
(gpr)
Lihat Juga :