Dipo : Dahlan Iskan tak bisa sebut nama

Kamis, 25 Oktober 2012 - 13:24 WIB
Dipo : Dahlan Iskan...
Dipo : Dahlan Iskan tak bisa sebut nama
A A A
Sindonews.com - Terkait tuntutan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta Dahlan Iskan mengungkapkan siapa saja oknum anggota DPR yang kerap memeras BUMN, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menilai Dahlan tidak dapat melakukan hal tersebut.

"Dia kan bukan penegak hukum. Saya kira dari pemerintah seyogyanya tidak (menyebutkan nama). Kalau soal menyebut nama itu lebih baik di proses penegakan hukum saja," ungkap dia, kala ditemui di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Menurut dia, dalam Surat Edaran (SE) 542 tanggal 28 september yang ditujukan ke seluruh kementerian anggota kabinet dan pemda memang termasuk BUMN dan jajarannya. "Jadi Dahlan memang kirim SMS sehubungan dengan jajaran BUMN, direksi, memang masih ada yang mengalami. Menurutnya, ada oknum di DPR yang minta jatah," jelas Dipo.

Menurut dia, tindakan tersebut terjadi ketika persetujuan pencarian PMN. "Menurut Dahlan masih ada yang istilahnya meminta jatah, dan itu tentu tidak sesuai dengan SE 542 yang kami kirimkan ke semua kementerian dan jajarannya," tambah dia.

Dipo melanjutkan, Dahlan juga berterimakasih karena dengan adanya SE 542, maka mendorong jajaran direksi agar tidak melayani bila ada bujukan, permintaan atau tekanan permintaan jatah.

"Tidak ada niat yang buruk dari siapapun Untuk mengawal bagaimana APBN kita dan APBD 2013-2014 lancar dari hal-hal yang tidak diharapkan seperti yang terkuak di sidang-sidang tipikor," tukas dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Srikandi BUMN Hadirkan...
Srikandi BUMN Hadirkan Lingkungan Kerja yang Inklusif
Kekecewaan Jokowi pada...
Kekecewaan Jokowi pada Sejumlah BUMN Sakit, Direspons DPP Pekat IB dengan Aduan ke KPK
Diskusi Mencari Sosok...
Diskusi Mencari Sosok yang Tepat Membangkitkan BUMN
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Erick Thohir Bakal Tutup...
Erick Thohir Bakal Tutup 7 Perusahaan BUMN yang Tak Beroperasi
Berita Terkini
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
8 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
45 menit yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
1 jam yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
1 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved