PLN: Kemungkinan pemerasan BUMN memang ada
Kamis, 25 Oktober 2012 - 14:04 WIB
PLN: Kemungkinan pemerasan BUMN memang ada
A
A
A
Sindonews.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengakui adanya kemungkinan pemerasan yang dilakukan oleh Anggota DPR terhadap BUMN. Namun, PLN telah berkomitmen untuk tidak melayani anggota DPR yang meminta bagian dari proyek-proyek PLN.
"Mungkin ada, tapi kita sudah komit tidak meladeni permintaan-permintaan seperti itu," ujar Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Bambang menambahkan, PLN sangat mendukung upaya yang dilakukan pemerintah melalui Surat Edaran Nomor 542 (SE 542) untuk memberikan perlindungan pada BUMN. "Bagus, ini kan tujuannya melindungi BUMN," imbuhnya.
Ia juga memaparkan bahwa PLN telah melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah kerjasama kotor dengan anggota DPR maupun pihak-pihak lainnya. Saat ini PLN telah melaksanakan tata kelola yang baik. Bahkan, Bambang mengklaim PLN sebagai pionir BUMN yang menjalankan transparansi.
"Kalau tujuannya untuk tata kelola yang baik, kita sudah duluan. PLN satu-satunya BUMN yang bekerjasama dengan Transparancy Indonesia sejak Maret lalu," jelasnya.
Akan tetapi, Bambang mengaku hingga saat ini Surat Edaran tersebut belum sampai ke tangannya. "Saya belum cek, mungkin sudah sampai," tukas dia.
Seperti diketahui, baru-baru ini Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta pemerintah melindungi BUMN dari para anggota DPR yang menurutnya sering menjadikan BUMN sebagai sapi perah. Menindaklanjuti pengaduan Dahlan tersebut, Sesneg Dipo Alam mengeluarkan SE 542 yang meminta BUMN melapor jika diperas oleh anggota DPR.
"Mungkin ada, tapi kita sudah komit tidak meladeni permintaan-permintaan seperti itu," ujar Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Bambang menambahkan, PLN sangat mendukung upaya yang dilakukan pemerintah melalui Surat Edaran Nomor 542 (SE 542) untuk memberikan perlindungan pada BUMN. "Bagus, ini kan tujuannya melindungi BUMN," imbuhnya.
Ia juga memaparkan bahwa PLN telah melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah kerjasama kotor dengan anggota DPR maupun pihak-pihak lainnya. Saat ini PLN telah melaksanakan tata kelola yang baik. Bahkan, Bambang mengklaim PLN sebagai pionir BUMN yang menjalankan transparansi.
"Kalau tujuannya untuk tata kelola yang baik, kita sudah duluan. PLN satu-satunya BUMN yang bekerjasama dengan Transparancy Indonesia sejak Maret lalu," jelasnya.
Akan tetapi, Bambang mengaku hingga saat ini Surat Edaran tersebut belum sampai ke tangannya. "Saya belum cek, mungkin sudah sampai," tukas dia.
Seperti diketahui, baru-baru ini Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta pemerintah melindungi BUMN dari para anggota DPR yang menurutnya sering menjadikan BUMN sebagai sapi perah. Menindaklanjuti pengaduan Dahlan tersebut, Sesneg Dipo Alam mengeluarkan SE 542 yang meminta BUMN melapor jika diperas oleh anggota DPR.
(gpr)
Lihat Juga :