Sejumlah BUMN belum terima surat Seskab
Kamis, 25 Oktober 2012 - 15:10 WIB
Sejumlah BUMN belum terima surat Seskab
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) mengaku belum menerima Surat Edaran Nomor 542 (SE 542) yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.
"Saya belum cek, mungkin sudah," ungkap Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Selain PLN, PT Hutama Karya dan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II juga menyatakan hal serupa. Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Ari Widyantoro menyatakan bahwa surat dari Dipo tersebut belum sampai ke tangan manajemen BUMN karya tersebut. "Kita belum terima surat itu," tukas dia ketika dihubungi secara terpisah.
Pada kesempatan lain, Pelindo II berjanji akan segera memberikan pemberitahuan bila surat edaran dari Seskab sudah tiba. "Kalau sudah terima, akan kami beritahukan," kata Coporrate Secretary Pelindo II Yan Budi Santoso.
Senada dikatakan, Head of Corporate Communication & Affair Telkom, Slamet Riyadi menuturkan, belum mengetahui perihal surat edaran tersebut. "Saya cek dulu ya," ujarnya.
Berdasarkan berita yang beredar sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengadukan perihal pemerasan yang dilakukan oknum DPR ke sejumlah BUMN kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Sebagai tindak lanjut atas aduan tersebut, Seskab mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan BUMN untuk menolak pemerasan yang dilakukan oknum DPR dan segera melaporkannya.
"Saya belum cek, mungkin sudah," ungkap Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Selain PLN, PT Hutama Karya dan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II juga menyatakan hal serupa. Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Ari Widyantoro menyatakan bahwa surat dari Dipo tersebut belum sampai ke tangan manajemen BUMN karya tersebut. "Kita belum terima surat itu," tukas dia ketika dihubungi secara terpisah.
Pada kesempatan lain, Pelindo II berjanji akan segera memberikan pemberitahuan bila surat edaran dari Seskab sudah tiba. "Kalau sudah terima, akan kami beritahukan," kata Coporrate Secretary Pelindo II Yan Budi Santoso.
Senada dikatakan, Head of Corporate Communication & Affair Telkom, Slamet Riyadi menuturkan, belum mengetahui perihal surat edaran tersebut. "Saya cek dulu ya," ujarnya.
Berdasarkan berita yang beredar sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengadukan perihal pemerasan yang dilakukan oknum DPR ke sejumlah BUMN kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Sebagai tindak lanjut atas aduan tersebut, Seskab mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan BUMN untuk menolak pemerasan yang dilakukan oknum DPR dan segera melaporkannya.
(rna)
Lihat Juga :