BUMN Care : Jangan buru-buru panggil paksa Dahlan
Sabtu, 27 Oktober 2012 - 13:04 WIB
BUMN Care : Jangan buru-buru panggil paksa Dahlan
A
A
A
Sindonews.com - BUMN Care Community (BUMN Care) meminta Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tidak terburu-buru memanggil paksa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan karena dua kali mangkir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di komisi energi tersebut.
Sedianya, RDP tersebut dilaksanakan pada Senin awal pekan ini, namun karena Dahlan Iskan pada saat itu tidak hadir lantaran memenuhi undangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri International Microfinance Conference di Yogyakarta, sehingga menyebabkan RDP ditunda menjadi Rabu (24/10) malam.
Namun, RDP tunda ini kembali diundur lantaran mantan Direktur Utama perusahaan listrik pelat merah tersebut kembali mangkir, dengan alasan ke Jambi untuk memenuhi undangan peresmian penjualan 1.000 ekor sapi, hasil program integrasi sawit di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI.
RDP yang akan membahas realisasi tindak lanjut atas temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Nomor : 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 seharusnya dihadiri Dahlan Iskan selaku mantan Direktur Utama PLN, Menteri ESDM, Kepala BP Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pertamina, Dirut PLN dan Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN). Dalam laporan BPK tersebut diungkapkan bahwa PLN menderita kerugian mencapai Rp37,6 triliun pada saat kepemimpinan Dahlan Iskan.
Akibat ketidakhadiran Dahlan, yang dianggap penting mengingat kedudukannya sebagai mantan Direktur Utama PLN, menyebabkan Komisi VII kesal dan mengancam untuk memanggilnya secara paksa.
Terkait hal ini, Koordinator BUMN Care Budi Purnomo Karjodihardjo meminta, anggota Komisi VII DPR Effendi Simbolon untuk bersabar. "Tidak perlu memanggil paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk datang ke DPR. Apalagi, pak Dahlan sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir asalkan dengan undangan formal," kata dia dalam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (27/10/2012).
Budi menjelaskan, pada panggilan pertama, Dahlan sedang keliling berbagai kota dengan Presiden SBY. Sedangkan, pada panggilan kedua, Dahlan sedang berada di sejumlah tempat, yang sudah dijadwalkan sejak lama terkait kesejahteraan rakyat.
Mengenai temuan BPK tersebut, Budi menjelaskan, Dahlan Iskan sudah menjelaskan di media bahwa inefisiensi PLN sejak dulu dipastikan lebih dari angka tersebut. Menurut dia, inefisiensi terpaksa dilakukan Dahlan karena melihat banyaknya aspek, termasuk bisnis, kemanusiaan dan pemerintahan yang dikorbankan akan lebih besar jika pemadaman dilakukan.
"Beliau dihadapkan kepada pilihan, Jakarta mati total karena tidak ada lisrik, transaksi perbankan berhenti, rumah sakit berhenti, bahkan pemerintah bisa berhenti. Pak Dahlan mengambil pilihan Jakarta tidak boleh mati (listrik) dengan berbagai konsekuensinya," papar Budi.
Sementara mengenai pemanggilan RDP berikutnya, menurut dia, Dahlan Iskan bersedia menghadirinya. Dahlan Iskan sebelumnya menyatakan, tidak mengetahui bahwa pemanggilan Komisi VII sudah mendapat restu dari Komisi VI, yang membidangi BUMN. "Aku tidak tahu kalau (Komisi VI) setuju," tukasnya.
Kendati demikian, dia menegaskan, akan datang pada panggilan RDP dengan Komisi VII berikutnya untuk membahas hasil temuan BPK tersebut. Adapun nominal inefisiensi PLN yang diungkapkan BPK tersebut, menurut Dahlan, jauh diatas angka tersebut. Dia menyebut, angkanya bisa mencapai Rp100 triliun.
Sedianya, RDP tersebut dilaksanakan pada Senin awal pekan ini, namun karena Dahlan Iskan pada saat itu tidak hadir lantaran memenuhi undangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri International Microfinance Conference di Yogyakarta, sehingga menyebabkan RDP ditunda menjadi Rabu (24/10) malam.
Namun, RDP tunda ini kembali diundur lantaran mantan Direktur Utama perusahaan listrik pelat merah tersebut kembali mangkir, dengan alasan ke Jambi untuk memenuhi undangan peresmian penjualan 1.000 ekor sapi, hasil program integrasi sawit di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI.
RDP yang akan membahas realisasi tindak lanjut atas temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Nomor : 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 seharusnya dihadiri Dahlan Iskan selaku mantan Direktur Utama PLN, Menteri ESDM, Kepala BP Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pertamina, Dirut PLN dan Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN). Dalam laporan BPK tersebut diungkapkan bahwa PLN menderita kerugian mencapai Rp37,6 triliun pada saat kepemimpinan Dahlan Iskan.
Akibat ketidakhadiran Dahlan, yang dianggap penting mengingat kedudukannya sebagai mantan Direktur Utama PLN, menyebabkan Komisi VII kesal dan mengancam untuk memanggilnya secara paksa.
Terkait hal ini, Koordinator BUMN Care Budi Purnomo Karjodihardjo meminta, anggota Komisi VII DPR Effendi Simbolon untuk bersabar. "Tidak perlu memanggil paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk datang ke DPR. Apalagi, pak Dahlan sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir asalkan dengan undangan formal," kata dia dalam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (27/10/2012).
Budi menjelaskan, pada panggilan pertama, Dahlan sedang keliling berbagai kota dengan Presiden SBY. Sedangkan, pada panggilan kedua, Dahlan sedang berada di sejumlah tempat, yang sudah dijadwalkan sejak lama terkait kesejahteraan rakyat.
Mengenai temuan BPK tersebut, Budi menjelaskan, Dahlan Iskan sudah menjelaskan di media bahwa inefisiensi PLN sejak dulu dipastikan lebih dari angka tersebut. Menurut dia, inefisiensi terpaksa dilakukan Dahlan karena melihat banyaknya aspek, termasuk bisnis, kemanusiaan dan pemerintahan yang dikorbankan akan lebih besar jika pemadaman dilakukan.
"Beliau dihadapkan kepada pilihan, Jakarta mati total karena tidak ada lisrik, transaksi perbankan berhenti, rumah sakit berhenti, bahkan pemerintah bisa berhenti. Pak Dahlan mengambil pilihan Jakarta tidak boleh mati (listrik) dengan berbagai konsekuensinya," papar Budi.
Sementara mengenai pemanggilan RDP berikutnya, menurut dia, Dahlan Iskan bersedia menghadirinya. Dahlan Iskan sebelumnya menyatakan, tidak mengetahui bahwa pemanggilan Komisi VII sudah mendapat restu dari Komisi VI, yang membidangi BUMN. "Aku tidak tahu kalau (Komisi VI) setuju," tukasnya.
Kendati demikian, dia menegaskan, akan datang pada panggilan RDP dengan Komisi VII berikutnya untuk membahas hasil temuan BPK tersebut. Adapun nominal inefisiensi PLN yang diungkapkan BPK tersebut, menurut Dahlan, jauh diatas angka tersebut. Dia menyebut, angkanya bisa mencapai Rp100 triliun.
(rna)
Lihat Juga :