Dahlan Iskan: Banyak BUMN Sudah Jadi Mayat Hidup Tapi Belum Dikubur
Jum'at, 05 Februari 2021 - 21:50 WIB
loading...
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA FOTO/Noveradika
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN tengah mengkonsolidasikan sejumlah perseroan pelat merah. Langkah itu untuk merampingkan sebagian perusahaan yang tidak lagi menguntungkan negara.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan banyak perusahaan negara yang sudah jadi mayat hidup. Pernyataan itu ditujukan kepada induk, anak maupun cucu BUMN yang operasionalnya tidak lagi berjalan dan cenderung merugi tapi belum juga dihapus atau dilebur. Bahkan, ada perusahaan tidak layak disebut BUMN karena omzet dan skala usahanya terlalu kecil.
"Banyak perusahaan BUMN yang tidak bisa disebut BUMN karena omzet dan skala usahanya terlalu kecil yang sebaiknya, menurut saya, bahkan ada yang sebetulnya sudah tidak layak disebut perusahan yang seperti itu sudah matikan saja. Ibaratnya itu sebetulnya sudah menjadi mayat tapi belum dikubur, sehingga tinggal namanya tetapi masih hidup sebagai BUMN," ujar dia Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Dahlan Iskan Sentil Utang BUMN di Tengah Rencana Rombongan Pelat Merah IPO
Dahlan mendukung penuh upaya konsolidasi badan usaha yang dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir. Di mana, pemerintah berencana merampingkan perusahaan plat merah hingga tersisa 40 saja. Saat ini, jumlah perusahaan tercatat 107.
"Saya kira setiap menteri BUMN, siapa pun itu, akan selalu mengutamakan konsolidasi dengan kesadaran penuh bahwa jumlah perusahaan BUMN ini terlalu banyak tidak masuk akal karena itu harus konsolidasi, tinggal polanya saja, terserah. Dulu ada ide seperti Temasek super holding," katanya.
Baca juga: Hotel Dijual di Lapak Online, PHRI: Cash flow Memang Sudah Parah
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan banyak perusahaan negara yang sudah jadi mayat hidup. Pernyataan itu ditujukan kepada induk, anak maupun cucu BUMN yang operasionalnya tidak lagi berjalan dan cenderung merugi tapi belum juga dihapus atau dilebur. Bahkan, ada perusahaan tidak layak disebut BUMN karena omzet dan skala usahanya terlalu kecil.
"Banyak perusahaan BUMN yang tidak bisa disebut BUMN karena omzet dan skala usahanya terlalu kecil yang sebaiknya, menurut saya, bahkan ada yang sebetulnya sudah tidak layak disebut perusahan yang seperti itu sudah matikan saja. Ibaratnya itu sebetulnya sudah menjadi mayat tapi belum dikubur, sehingga tinggal namanya tetapi masih hidup sebagai BUMN," ujar dia Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Dahlan Iskan Sentil Utang BUMN di Tengah Rencana Rombongan Pelat Merah IPO
Dahlan mendukung penuh upaya konsolidasi badan usaha yang dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir. Di mana, pemerintah berencana merampingkan perusahaan plat merah hingga tersisa 40 saja. Saat ini, jumlah perusahaan tercatat 107.
"Saya kira setiap menteri BUMN, siapa pun itu, akan selalu mengutamakan konsolidasi dengan kesadaran penuh bahwa jumlah perusahaan BUMN ini terlalu banyak tidak masuk akal karena itu harus konsolidasi, tinggal polanya saja, terserah. Dulu ada ide seperti Temasek super holding," katanya.
Baca juga: Hotel Dijual di Lapak Online, PHRI: Cash flow Memang Sudah Parah
Lihat Juga :