Tanpa bukti, Dahlan cuma berwacana
Minggu, 28 Oktober 2012 - 16:04 WIB
Tanpa bukti, Dahlan cuma berwacana
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat politik dari Universitas Indonesia Donny Gahral Adian meminta agar Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan tidak hanya sekedar melempar pernyataan kepada publik untuk pencitraan. Hal ini terkait dengan ucapannya, dimana ada pemerasan perusahaan BUMN oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Jangan hanya membuat wacana, kita tidak bisa mengusut cuma dari berita-berita. KPK juga tidak bisa berbuat apa-apa kalau Pak Dahlan hanya terus-terusan bicara di media," kata Donny ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Minggu (28/10/2012).
Menurutnya, Dahlan Iskan harus segera melaporkan kasus ini pada pihak yang berwajib dan memberikan bukti-bukti yang kuat bila memang benar-benar ingin memberantas praktek-praktek pemerasan BUMN.
"Saya kira yang harus dilakukan Pak Dahlan adalah segera membuka disertai bukti-bukti. Dibuka dalam artian diserahkan kepada yang berwajib," terangnya.
Dosen Filsafat UI ini juga mengungkapkan, pernyataan Dahlan Iskan bisa berakibat kontraproduktif bila hanya berhenti sebagai wacana. Hubungan antar lembaga bisa rusak, kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan juga akan berkurang bila tidak ada penyelesaian terhadap praktek pemerasan BUMN.
"Kalau dibuat jadi rumor malah akan merusak hubungan legislatif dan eksekutif. Orang jadi saling curiga, jadi fitnah, dan masyarakat pun akan bosan," imbuhnya.
Disamping itu, lanjut Donny, usaha melindungi BUMN dari pemerasan oleh oknum anggota DPR tidak bisa hanya bergantung pada Surat Edaran yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet. Diperlukan langkah-langkah nyata untuk membersihkannya. "Tidak bisa kita cuma bersandar pada surat yang normatif," pungkasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta pemerintah melindungi BUMN dari para anggota DPR yang menurutnya sering menjadikan BUMN sebagai sapi perah. Menindaklanjuti pengaduan Dahlan tersebut, Sesneg Dipo Alam mengeluarkan SE 542 yang meminta BUMN melapor jika diperas oleh anggota DPR.
"Jangan hanya membuat wacana, kita tidak bisa mengusut cuma dari berita-berita. KPK juga tidak bisa berbuat apa-apa kalau Pak Dahlan hanya terus-terusan bicara di media," kata Donny ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Minggu (28/10/2012).
Menurutnya, Dahlan Iskan harus segera melaporkan kasus ini pada pihak yang berwajib dan memberikan bukti-bukti yang kuat bila memang benar-benar ingin memberantas praktek-praktek pemerasan BUMN.
"Saya kira yang harus dilakukan Pak Dahlan adalah segera membuka disertai bukti-bukti. Dibuka dalam artian diserahkan kepada yang berwajib," terangnya.
Dosen Filsafat UI ini juga mengungkapkan, pernyataan Dahlan Iskan bisa berakibat kontraproduktif bila hanya berhenti sebagai wacana. Hubungan antar lembaga bisa rusak, kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan juga akan berkurang bila tidak ada penyelesaian terhadap praktek pemerasan BUMN.
"Kalau dibuat jadi rumor malah akan merusak hubungan legislatif dan eksekutif. Orang jadi saling curiga, jadi fitnah, dan masyarakat pun akan bosan," imbuhnya.
Disamping itu, lanjut Donny, usaha melindungi BUMN dari pemerasan oleh oknum anggota DPR tidak bisa hanya bergantung pada Surat Edaran yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet. Diperlukan langkah-langkah nyata untuk membersihkannya. "Tidak bisa kita cuma bersandar pada surat yang normatif," pungkasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta pemerintah melindungi BUMN dari para anggota DPR yang menurutnya sering menjadikan BUMN sebagai sapi perah. Menindaklanjuti pengaduan Dahlan tersebut, Sesneg Dipo Alam mengeluarkan SE 542 yang meminta BUMN melapor jika diperas oleh anggota DPR.
(gpr)
Lihat Juga :