Kementerian ESDM tidaklanjuti temuan BPK
Senin, 29 Oktober 2012 - 10:20 WIB
Kementerian ESDM tidaklanjuti temuan BPK
A
A
A
Sindonews.com - Kebijakan penggunaan bahan Bakar Minyak (BBM) harus dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lantaran kekurangan pasokan gas. Hal ini menimbulkan efisiensi hingga Rp37,6 triliun.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan inefisiensi di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tahun 2009-2011 sebesar Rp37,6 triliun. Menurut dia, hal ini lantaran kekurangan pasokan gas dan terpaksa memakai BBM.
Jero mengungkapkan, Kementerian ESDM turut bertanggungjawab atas temuan BPK itu. Menurut Wacik, temuan BPK pada 2009-2011 mestinya ada gas yang disediakan menggantikan BBM. Hanya saja, proses penyediaan gasnya waktu itu tidak terjadi.
"Dari pada padam, Dirut PLN waktu itu mengambil tindakan untuk tetap menggunakan BBM," kata Jero Wacik kala ditemui di Denpasar, kemarin.
Dia melanjutkan, jika kebijakan itu tak diambil maka kemungkinan besar listrik di Indonesia akan padam. Oleh karena itu, pemerintah memilih mengambil kebijakan itu. "Memang kalau dihitung pakai gas, tentu menghemat. Tapi kalau mati lampunya, berapa lagi ruginya. Itu kira-kira," kata dia.
Jero menjelaskan, temuan BPK tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti oleh pihaknya. "Setiap tahun dilakukan audit, kami pelajari, dan kami tindaklanjuti," tambah dia.
Namun, dia membantah temuan itu merupakan penyimpangan keuangan negara. "Itu belum menjadi penyimpangan. Tapi kalau waktu itu digunakan gas, maka tidak terjadi potensi kerugian itu," tegas dia.
Dia mengakui, dalam mengambil keputusan memang tidak selalu sejalan dengan apa yang dituju. Hal itu tercermin saat PLN memutuskan tetap menggunakan BBM lantaran pasokan gas tidak memadai untuk pembangkit listrik kala itu.
"Kalau itu terjadi kekeliruan sepanjang itu bukan berniat korupsi, melakukan korupsi, mestinya belum tentu salah. Kalau niatnya jahat ya, harus kena," tukas dia.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan inefisiensi di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tahun 2009-2011 sebesar Rp37,6 triliun. Menurut dia, hal ini lantaran kekurangan pasokan gas dan terpaksa memakai BBM.
Jero mengungkapkan, Kementerian ESDM turut bertanggungjawab atas temuan BPK itu. Menurut Wacik, temuan BPK pada 2009-2011 mestinya ada gas yang disediakan menggantikan BBM. Hanya saja, proses penyediaan gasnya waktu itu tidak terjadi.
"Dari pada padam, Dirut PLN waktu itu mengambil tindakan untuk tetap menggunakan BBM," kata Jero Wacik kala ditemui di Denpasar, kemarin.
Dia melanjutkan, jika kebijakan itu tak diambil maka kemungkinan besar listrik di Indonesia akan padam. Oleh karena itu, pemerintah memilih mengambil kebijakan itu. "Memang kalau dihitung pakai gas, tentu menghemat. Tapi kalau mati lampunya, berapa lagi ruginya. Itu kira-kira," kata dia.
Jero menjelaskan, temuan BPK tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti oleh pihaknya. "Setiap tahun dilakukan audit, kami pelajari, dan kami tindaklanjuti," tambah dia.
Namun, dia membantah temuan itu merupakan penyimpangan keuangan negara. "Itu belum menjadi penyimpangan. Tapi kalau waktu itu digunakan gas, maka tidak terjadi potensi kerugian itu," tegas dia.
Dia mengakui, dalam mengambil keputusan memang tidak selalu sejalan dengan apa yang dituju. Hal itu tercermin saat PLN memutuskan tetap menggunakan BBM lantaran pasokan gas tidak memadai untuk pembangkit listrik kala itu.
"Kalau itu terjadi kekeliruan sepanjang itu bukan berniat korupsi, melakukan korupsi, mestinya belum tentu salah. Kalau niatnya jahat ya, harus kena," tukas dia.
(rna)
Lihat Juga :