Kemenkeu belum bahas penurunan BK CPO
Senin, 29 Oktober 2012 - 14:37 WIB
Kemenkeu belum bahas penurunan BK CPO
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan belum ada pembahasan terkait penurunan bea keluar (BK) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Meski beberapa waktu lalu, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan sudah menyebutkan adanya rencana perubahan aturan tersebut.
"Mengenai CPO sampai saat ini belum ada permintaan atau diskusi untuk penurunan BK," ujar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro di gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Jika Malaysia sengaja telah menurunkan BK CPO, menurutnya, Indonesia tidak mesti mengikuti. Pasalnya, selain posisi sebagai kompetitor juga harus disesuaikan dengan kebutuhana negara masing-masing.
"Kalau masalah Malaysia itu urusan mereka. Kita adalah kompetitor kan," jelasnya.
Dia menambahkan, penerimaan BK memang mengalami penurunan. Akan tetapi ini lebih dipengaruhi harga komoditas yang memang rendah. Karena secara volume, ekspor masih tetap tumbuh.
"Kalau sekarang BK turun karena lebih pada harga yang rendah," pungkasnya.
Kementerian Perdagangan sebelumnya menyatakan akan melakukan penyesuaian bea keluar CPO seperti yang dilakukan oleh Malaysia. Hal ini melihat dari tren penurunan harga CPO, yang terjadi pada satu hingga dua bulan terakhir.
Pemerintah akan menggunakan sistem indeksasi yang didasarkan pada tren harga CPO. Menurut Gita saat itu, tidak ada pertentangan dengan prinsip hilirisasi jika BK CPO diturunkan lantaran sudah menggunakan rumus dan realisasi di lapangan.
"Kan ada rumusnya. BK akan naik atau turun kalau ada pergerakan harga. Hilirisasi sudah terbukti dengan pembukaan pabrik, pembangunan, dan investasi jalan terus," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan menurunkan bea keluar CPO sebesar 4,5-8,5 persen dari sebelumnya 23 persen. Kebijakan itu akan berlaku mulai awal tahun depan.
"Mengenai CPO sampai saat ini belum ada permintaan atau diskusi untuk penurunan BK," ujar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro di gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Jika Malaysia sengaja telah menurunkan BK CPO, menurutnya, Indonesia tidak mesti mengikuti. Pasalnya, selain posisi sebagai kompetitor juga harus disesuaikan dengan kebutuhana negara masing-masing.
"Kalau masalah Malaysia itu urusan mereka. Kita adalah kompetitor kan," jelasnya.
Dia menambahkan, penerimaan BK memang mengalami penurunan. Akan tetapi ini lebih dipengaruhi harga komoditas yang memang rendah. Karena secara volume, ekspor masih tetap tumbuh.
"Kalau sekarang BK turun karena lebih pada harga yang rendah," pungkasnya.
Kementerian Perdagangan sebelumnya menyatakan akan melakukan penyesuaian bea keluar CPO seperti yang dilakukan oleh Malaysia. Hal ini melihat dari tren penurunan harga CPO, yang terjadi pada satu hingga dua bulan terakhir.
Pemerintah akan menggunakan sistem indeksasi yang didasarkan pada tren harga CPO. Menurut Gita saat itu, tidak ada pertentangan dengan prinsip hilirisasi jika BK CPO diturunkan lantaran sudah menggunakan rumus dan realisasi di lapangan.
"Kan ada rumusnya. BK akan naik atau turun kalau ada pergerakan harga. Hilirisasi sudah terbukti dengan pembukaan pabrik, pembangunan, dan investasi jalan terus," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan menurunkan bea keluar CPO sebesar 4,5-8,5 persen dari sebelumnya 23 persen. Kebijakan itu akan berlaku mulai awal tahun depan.
(rna)
Lihat Juga :