Pegadaian dapat pendanaan sindikasi BPD Rp1 T
Senin, 29 Oktober 2012 - 18:36 WIB
Pegadaian dapat pendanaan sindikasi BPD Rp1 T
A
A
A
Sindonews.com - PT Pegadaian (Persero) mendapat pendanaan musyawarah sindikasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp1 triliun dengan jangka waktu satu tahun. Dana tersebut guna pengembangan bisnis syariah.
"Kemarin kami telah melakukan penandatangan akad pembiayaan musyawarah sindikasi bersama tujuh BPD," ujar. Direktur Utama, Pegadaian Suwhono saat konferensi pers dikantornya, Senin (29/10/2012).
Dia menjelaskan, ketujuh sindikasi BPD tersebut dipimpin oleh Bank DKI sebagai mandated lead arranger, yang terdiri dari Bank Kaltim sebesar Rp350 miliar, Bank Sumut Rp250 miliar, Bank Jateng Rp100 miliar, Bank Kalbar Rp100 miliar, Bank DKI Rp75 miliar, serta Bank Nagari dan Bank Jambi masing-masing sebesar Rp75 miliar dan Rp50 miliar.
"Masing-masing melalui unit usaha syariah bank yang bersangkutan," paparnya.
Menurut Suwhono, penandatanganan akad musyawarah ini sebagai komitmen Pegadaian untuk memberikan layanan yang bersifat shar'ee untuk produk-produk syariah pegadaian. Pasalnya pembiayaan yang disalurkan melalui cabang dan unit pegadaian syariah dan dana yang dihimpun berasal dari bank maupun unit usaha syariah pula.
"Ini sangat strategis, karena pegadaian berada di seluruh daerah dan pelosok Indonesia, sehingga kami perlu meningkatkan sinergi yang saling mendukung dengan lembaga keuangan/perbankan di daerah-daerah tersebut," paparnya.
Hingga saat ini, lanjut dia, pegadaian memiliki kantor cabang dan unit 4.569 outlet. Sebanyak 613 outlet diantaranya merupakan outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kemarin kami telah melakukan penandatangan akad pembiayaan musyawarah sindikasi bersama tujuh BPD," ujar. Direktur Utama, Pegadaian Suwhono saat konferensi pers dikantornya, Senin (29/10/2012).
Dia menjelaskan, ketujuh sindikasi BPD tersebut dipimpin oleh Bank DKI sebagai mandated lead arranger, yang terdiri dari Bank Kaltim sebesar Rp350 miliar, Bank Sumut Rp250 miliar, Bank Jateng Rp100 miliar, Bank Kalbar Rp100 miliar, Bank DKI Rp75 miliar, serta Bank Nagari dan Bank Jambi masing-masing sebesar Rp75 miliar dan Rp50 miliar.
"Masing-masing melalui unit usaha syariah bank yang bersangkutan," paparnya.
Menurut Suwhono, penandatanganan akad musyawarah ini sebagai komitmen Pegadaian untuk memberikan layanan yang bersifat shar'ee untuk produk-produk syariah pegadaian. Pasalnya pembiayaan yang disalurkan melalui cabang dan unit pegadaian syariah dan dana yang dihimpun berasal dari bank maupun unit usaha syariah pula.
"Ini sangat strategis, karena pegadaian berada di seluruh daerah dan pelosok Indonesia, sehingga kami perlu meningkatkan sinergi yang saling mendukung dengan lembaga keuangan/perbankan di daerah-daerah tersebut," paparnya.
Hingga saat ini, lanjut dia, pegadaian memiliki kantor cabang dan unit 4.569 outlet. Sebanyak 613 outlet diantaranya merupakan outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia.
(rna)
Lihat Juga :