DPR cium ada skenario pailitkan Telkomsel
Rabu, 31 Oktober 2012 - 16:24 WIB
DPR cium ada skenario pailitkan Telkomsel
A
A
A
Sindonews.com - Kasus yang terjadi antara PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT Prima Jaya Informatika (PJI) masih berlarut-larut hingga saat ini. Tidak sedikit juga yang akhirnya geram melihat kasus pemailitan Telkomsel tersebut.
"Dalam rapat kreditor, PT Prima Jaya Informatika menuntut ganti rugi Rp260 miliar. Apa ini? Ini skenario untuk merampok aset BUMN?," Ujar Ketua DPR RI Marzuki Ali dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Menurutnya, kasus ini terjadi karena ada rencana yang sistematis. Pasalnya, menurut dia, kasus ini sulit dimengerti jika dibandingkan dengan besarnya aset yang dimiliki anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) tersebut. Apalagi dengan dasar bahwa Telkomsel yang merupakan perusahaan telekomunikasi terbesar di Tanah Air, ini tidak salah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Telkomsel dipailitkan karena dituduh tidak membayar utang sebesar Rp5,6 miliar kepada PT PJI. Dirut Telkomsel Alex J Sinaga dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sesungguhnya PT PJI masih mempunyai pesanan sebesar Rp4,8 miliar, yang belum dibayar kepada Telkomsel.
"Setahu saya, Telkomsel bukan tidak mampu bayar, tapi tidak mau bayar karena Telkomsel tidak punya kewajiban," jelasnya. Maka dari itu, agak sedikit aneh dalam proses pailit yang diputuskan ke Telkomsel oleh Pengadilan Niaga Jakarta.
"Dalam rapat kreditor, PT Prima Jaya Informatika menuntut ganti rugi Rp260 miliar. Apa ini? Ini skenario untuk merampok aset BUMN?," Ujar Ketua DPR RI Marzuki Ali dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Menurutnya, kasus ini terjadi karena ada rencana yang sistematis. Pasalnya, menurut dia, kasus ini sulit dimengerti jika dibandingkan dengan besarnya aset yang dimiliki anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) tersebut. Apalagi dengan dasar bahwa Telkomsel yang merupakan perusahaan telekomunikasi terbesar di Tanah Air, ini tidak salah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Telkomsel dipailitkan karena dituduh tidak membayar utang sebesar Rp5,6 miliar kepada PT PJI. Dirut Telkomsel Alex J Sinaga dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sesungguhnya PT PJI masih mempunyai pesanan sebesar Rp4,8 miliar, yang belum dibayar kepada Telkomsel.
"Setahu saya, Telkomsel bukan tidak mampu bayar, tapi tidak mau bayar karena Telkomsel tidak punya kewajiban," jelasnya. Maka dari itu, agak sedikit aneh dalam proses pailit yang diputuskan ke Telkomsel oleh Pengadilan Niaga Jakarta.
(rna)
Lihat Juga :