Dahlan Iskan diduga 'dalangi' 2 kasus besar PLN?

Rabu, 31 Oktober 2012 - 21:08 WIB
Dahlan Iskan diduga dalangi 2 kasus besar PLN?
Dahlan Iskan diduga 'dalangi' 2 kasus besar PLN?
A A A
Sindonews.com - Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan kerugian negara melalui PT PLN (Persero) sebesar Rp37,6 triliun saat dirinya menjabat Direktur Utama PT PLN.

"Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak agar Dahlan Iskan menjelaskan pemborosan yang terjadi pada 2009-2010 di PLN dan Kementerian BUMN. Selain pemborosan Rp37 triliun tersebut, sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), IAW juga mencatat dua kasus besar lainnya yang menimpa Dahlan," ujar Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar dalam keterangan persnya, Rabu (31/10/2012).

Menurutnya, Dahlan dinilai bertanggungjawab atas proyek pemasangan dua kabel sepanjang 5 km dengan kapasitas masing-masing 100 megawatt (mw), guna menyuplai kebutuhan listrik di Bali dengan nilai proyek mencapai Rp451 miliar.

"Dahlan juga diduga terlibat dalam proyek jaringan transmisi PLN dari Jatim ke Bali yang dimenangkan oleh konsorsium bersama koleganya yang, bekerjasama dengan dua perusahaan China menggunakan dana APBN. Namun, saat ini proyek tersebut terlantar karena kontraktor asal China kabur meninggalkan kontraknya," katanya.

Berkenaan dengan kasus yang berpotensi merugikan negara tersebut, IAW menyarankan agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelisik kinerja Menteri BUMN. Sebab kinerja Dahlan Iskan sejak awal dikategorikan bermasalah.

"Mulai dari keluarnya SK-SK bermasalah Menteri BUMN, merombak jajaran Direksi PT Pertamina, memecat Dirut PT Merpati Nusantara Airlines tanpa dasar hukum yang jelas. Hingga mengangkat sahabatnya menjadi Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) tanpa persetujuan DPR," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5686 seconds (0.1#10.140)