Soal Wacana 4 Hari Kerja di BUMN, DPR: Lebih Baik Fokus Perbaiki Kinerja
Kamis, 16 Mei 2024 - 17:12 WIB
loading...
DPR meyoroti soal rencana penerapan empat hari kerja di BUMN dengan gaji full. FOTO/Shutterstock
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty menyatakan tidak sepakat dengan penerapan empat hari kerja dalam seminggu dengan gaji penuh di Kementerian BUMN maupun BUMN di Indonesia. Evita berharap Kementerian BUMN dan BUMN fokus untuk memperbaiki kinerja dulu daripada sibuk memikirkan pengurangan hari kerja.
"Saya minta Kementerian BUMN maupun BUMN untuk fokus dulu untuk memperbaiki kinerja, sebab masih banyak masalah yang dihadapi, BUMN yang terus merugi, termasuk BUMN yang terlibat korupsi-korupsi dan lainnya. Perbaiki dulu itu, jangan malah minta tiga hari libur. Iya kan, lima hari bekerja dengan dua hari libur saja kinerjanya tidak membaik apalagi dikasih libur tiga hari," ujar Evita di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Komisi VI DPR Tak Sepakat Penerapan Sistem Empat Hari Kerja di BUMN
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keinginannya agar karyawan BUMN bisa bekerja empat hari atau libur tiga hari dalam seminggu. Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata kemudian menjabarkan saat ini sistem kerja tersebut baru akan diterapkan di Kementerian BUMN.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini jam kerja BUMN selama ini selalu disesuaikan dengan kebutuhan atau karakter industri mereka, dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam hal ini, perbaikan kinerja BUMN tersebut harusnya memegang peran besar dalam menentukan perubahan jam kerja.
"Saya minta Kementerian BUMN maupun BUMN untuk fokus dulu untuk memperbaiki kinerja, sebab masih banyak masalah yang dihadapi, BUMN yang terus merugi, termasuk BUMN yang terlibat korupsi-korupsi dan lainnya. Perbaiki dulu itu, jangan malah minta tiga hari libur. Iya kan, lima hari bekerja dengan dua hari libur saja kinerjanya tidak membaik apalagi dikasih libur tiga hari," ujar Evita di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Komisi VI DPR Tak Sepakat Penerapan Sistem Empat Hari Kerja di BUMN
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keinginannya agar karyawan BUMN bisa bekerja empat hari atau libur tiga hari dalam seminggu. Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata kemudian menjabarkan saat ini sistem kerja tersebut baru akan diterapkan di Kementerian BUMN.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini jam kerja BUMN selama ini selalu disesuaikan dengan kebutuhan atau karakter industri mereka, dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam hal ini, perbaikan kinerja BUMN tersebut harusnya memegang peran besar dalam menentukan perubahan jam kerja.
Lihat Juga :