Redam mutiara impor, Pemerintah siapkan regulasi
Jum'at, 02 November 2012 - 12:57 WIB
Redam mutiara impor, Pemerintah siapkan regulasi
A
A
A
Sindonews.com - Saat ini, produk mutiara Indonesia sedang terdesak oleh mutiara impor asal Australia dan China yang harganya lebih murah.
Dalam rangka melindungi mutiara Indonesia dari serbuan mutiara impor, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengatur dan mengendalikan mutu mutiara impor yang masuk ke Indonesia.
“Regulasi ini kita siapkan untuk meredam laju masuknya mutiara asal China yang kualitasnya tergolong rendah dibandingkan dengan Mutiara laut selatan yang berasal dari kawasan perairan Indonesia,” terang Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (2/11/2012).
Peraturan Menteri tentang pengendalian mutu tersebut akan menyeleksi mutiara impor dengan ketentuan standar grade 1 sampai 3. Sharif berjanji peraturan tersebut akan segera selesai pada akhir tahun ini. “Kita targetkan akhir tahun ini Peraturan Menteri tersebut rampung,” sambungnya.
Selain itu, KKP juga mendorong para pelaku usaha mutiara untuk mengadopsi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pasalnya, mutiara yang telah mengantongi SNI bisa dijual dengan harga lebih tinggi dan mendapatkan akses pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Budidaya Mutiara (Asbumi) Anthony Tanios mengaku optimis ekspor Mutiara Indonesia tetap tinggi karena tertolong oleh naiknya permintaan mutiara dari negara-negara Asia seperti India dan China.
"Selama ini mutiara laut selatan kita ekspor ke Hong Kong, Jepang dan Eropa. Hong Kong dulu baru ke Amerika. Namun dengan stabilnya perekonomian Asia, maka permintaan mutiara untuk kawasan Asia meningkat secara signifikan yang kami jual ke China dan India," tuturnya pada kesempatan yang sama.
Seperti diketahui, bisnis mutiara memiliki potensi sangat besar. Berdasarkan data UN Comtrade 2012, nilai perdagangan mutiara Indonesia di dunia pada tahun 2011 mencapai USD31,8 juta.
Dalam rangka melindungi mutiara Indonesia dari serbuan mutiara impor, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengatur dan mengendalikan mutu mutiara impor yang masuk ke Indonesia.
“Regulasi ini kita siapkan untuk meredam laju masuknya mutiara asal China yang kualitasnya tergolong rendah dibandingkan dengan Mutiara laut selatan yang berasal dari kawasan perairan Indonesia,” terang Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (2/11/2012).
Peraturan Menteri tentang pengendalian mutu tersebut akan menyeleksi mutiara impor dengan ketentuan standar grade 1 sampai 3. Sharif berjanji peraturan tersebut akan segera selesai pada akhir tahun ini. “Kita targetkan akhir tahun ini Peraturan Menteri tersebut rampung,” sambungnya.
Selain itu, KKP juga mendorong para pelaku usaha mutiara untuk mengadopsi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pasalnya, mutiara yang telah mengantongi SNI bisa dijual dengan harga lebih tinggi dan mendapatkan akses pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Budidaya Mutiara (Asbumi) Anthony Tanios mengaku optimis ekspor Mutiara Indonesia tetap tinggi karena tertolong oleh naiknya permintaan mutiara dari negara-negara Asia seperti India dan China.
"Selama ini mutiara laut selatan kita ekspor ke Hong Kong, Jepang dan Eropa. Hong Kong dulu baru ke Amerika. Namun dengan stabilnya perekonomian Asia, maka permintaan mutiara untuk kawasan Asia meningkat secara signifikan yang kami jual ke China dan India," tuturnya pada kesempatan yang sama.
Seperti diketahui, bisnis mutiara memiliki potensi sangat besar. Berdasarkan data UN Comtrade 2012, nilai perdagangan mutiara Indonesia di dunia pada tahun 2011 mencapai USD31,8 juta.
(gpr)
Lihat Juga :