Bupati janji ubah tarif PDAM desa
Senin, 05 November 2012 - 16:33 WIB
Bupati janji ubah tarif PDAM desa
A
A
A
Sindonews.com – Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdulah berjanji akan mengubah tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bantaeng untuk desa menggunakan tarif desa, yang selama ini menggunakan tarif kota.
Hal tersebut ditanggapi Nurdin, setelah menemui puluhan warga yang menggelar demo di Kantor DPRD Bantaeng guna menuntut tanggung jawab PDAM lantaran sebagian masyarakat, membayar dengan harga tinggi dari biasanya.
“Memang tarifnya ini tidak adil selama ini karena tarif desa sekarang menggunakan tarif kota. Karena itu, secepatnya kami akan mengubahnya. Jadi, masyarakat harap bersabar dan jangan khawatir,” ungkap Nurdin di Bantaeng, Senin (5/11/2012).
Dia mengatakan, pihaknya tidak akan mungkin memberatkan masyarakat, yang berpenghasilan rendah, dengan tarif air yang tinggi. Sementara Direktur PDAM Bantaeng Andi Nurjaya mengakui, jika dirinya sudah menerima instruksi Bupati Bantaeng untuk meninjau ulang tarif khususnya di desa.
“Kalau ada SK Bupati, pasti kami akan jalankan karena persoalan tarif merupakan kebijakan pemerintah, kami hanya sebagai operator,” tandas Nurjaya.
Namun demikian, pihaknya juga meminta kepada warga agar tidak melakukan sambungan ilegal, sehingga tidak menyebabkan pembayaran, satu rumah bisa membengkak.
Hal tersebut ditanggapi Nurdin, setelah menemui puluhan warga yang menggelar demo di Kantor DPRD Bantaeng guna menuntut tanggung jawab PDAM lantaran sebagian masyarakat, membayar dengan harga tinggi dari biasanya.
“Memang tarifnya ini tidak adil selama ini karena tarif desa sekarang menggunakan tarif kota. Karena itu, secepatnya kami akan mengubahnya. Jadi, masyarakat harap bersabar dan jangan khawatir,” ungkap Nurdin di Bantaeng, Senin (5/11/2012).
Dia mengatakan, pihaknya tidak akan mungkin memberatkan masyarakat, yang berpenghasilan rendah, dengan tarif air yang tinggi. Sementara Direktur PDAM Bantaeng Andi Nurjaya mengakui, jika dirinya sudah menerima instruksi Bupati Bantaeng untuk meninjau ulang tarif khususnya di desa.
“Kalau ada SK Bupati, pasti kami akan jalankan karena persoalan tarif merupakan kebijakan pemerintah, kami hanya sebagai operator,” tandas Nurjaya.
Namun demikian, pihaknya juga meminta kepada warga agar tidak melakukan sambungan ilegal, sehingga tidak menyebabkan pembayaran, satu rumah bisa membengkak.
(rna)
Lihat Juga :