Dahlan Iskan tak konsisten
Selasa, 06 November 2012 - 11:44 WIB
Dahlan Iskan tak konsisten
A
A
A
Sindonews.com - Nampaknya ekspektasi publik yang berharap Dahlan Iskan untuk membuka seluas-luasnya nama-nama para oknum DPR pemeras BUMN kandas begitu saja. Hal tersebut terlihat adanya ketidakkonsistenan dari statement Dahlan Iskan pasca menghadap BK dan pernyataan sebelumnya di media-media.
Fungsionaris DPP Partai Golkar Poempida Hidayatulloh Djatiutomo mengatakan, sebelumnya, seperti dilansir dan ditampilkan beberapa media, Dahlan tampak yakin dan mempunyai 10 nama di kantongnya. Tidak hanya itu saja, Dahlan bahkan menegaskan jika ke 10 nama itu memang sudah melekat di benaknya.
Namun pasca menghadap BK, Dahlan Iskan menyampaikan bahwa tadinya dia berpikir ada 3 kasus dengan 3 nama oknum DPR yang terlibat. Kemudian dia mengungkapkan bahwa dari 3 kasus itu ternyata hanya muncul 2 nama saja.
"Ini jelas tidak konsisten. Kemudian jika memang hal ini ditujukan dalam konteks pemberantasan korupsi, seyogyanya dilakukan secara internal dalam ruang lingkup Kemeneg BUMN, dan tidak perlu menjadi polemik secara publik," ujarnya dalam rilis yang di terima Sindonews di Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Hal tersebut, kata anggota komisi IX DPR ini, seringkali kasus korupsi yang mencuat di ranah publik tidak bisa tuntas dikarenakan para pelakunya menjadi waspada dan dapat melakukan manuver-menuver penghapusan jejak atau bukti-bukti.
"Apabila kemudian perkaranya sudah selesai dan mendapatkan kepastian hukum, maka kemudian dapat dilakukan ekspose secara publik," katanya.
Fungsionaris DPP Partai Golkar Poempida Hidayatulloh Djatiutomo mengatakan, sebelumnya, seperti dilansir dan ditampilkan beberapa media, Dahlan tampak yakin dan mempunyai 10 nama di kantongnya. Tidak hanya itu saja, Dahlan bahkan menegaskan jika ke 10 nama itu memang sudah melekat di benaknya.
Namun pasca menghadap BK, Dahlan Iskan menyampaikan bahwa tadinya dia berpikir ada 3 kasus dengan 3 nama oknum DPR yang terlibat. Kemudian dia mengungkapkan bahwa dari 3 kasus itu ternyata hanya muncul 2 nama saja.
"Ini jelas tidak konsisten. Kemudian jika memang hal ini ditujukan dalam konteks pemberantasan korupsi, seyogyanya dilakukan secara internal dalam ruang lingkup Kemeneg BUMN, dan tidak perlu menjadi polemik secara publik," ujarnya dalam rilis yang di terima Sindonews di Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Hal tersebut, kata anggota komisi IX DPR ini, seringkali kasus korupsi yang mencuat di ranah publik tidak bisa tuntas dikarenakan para pelakunya menjadi waspada dan dapat melakukan manuver-menuver penghapusan jejak atau bukti-bukti.
"Apabila kemudian perkaranya sudah selesai dan mendapatkan kepastian hukum, maka kemudian dapat dilakukan ekspose secara publik," katanya.
(gpr)
Lihat Juga :