Ini 3 BUMN korban pemerasan oknum DPR
Selasa, 06 November 2012 - 13:10 WIB
Ini 3 BUMN korban pemerasan oknum DPR
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil tiga direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga sebagai 'korban pemerasan' oknum DPR berdasarkan informasi yang diberikan oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dalam pertemuan tertutupnya dengan Badan Kehormatan (BK) DPR kemarin.
"Panggil BUMN dulu. Pak Dahlan baru kasih informasi. Belum ada bukti-bukti. Jadi belum dilihat sebagai dasar yang kuat. Memanggil pimpinan BUMN yang disinyalir Pak Dahlan berperan dalam kejadian itu," ujar Anggota BK, Usman Jafar saat dihubungi wartawan, Selasa (6/11/2012).
Pemanggilan kepada tiga BUMN itu, dikatakannya akan segera dilaksanakan setelah masa reses DPR selesai. Adapun ketiga BUMN yang dijelaskan Usman, adalah Direktur Utama (Dirut) PT Garam, Dirut PT PAL, dan Dirut PT Merpati.
"Setelah reses nanti pemanggilannya. Tiga BUMN-nya itu Dirut PT Garam, Dirut PT PAL, dan PT Merpati," ungkap politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini.
Selain itu, Usman juga mengungkap dua anggota dewan yang diduga menjadi oknum pemerasan berdasarkan laporan Dahlan. Dua inisial tersebu adalah IL yang merupakan anggota Komisi VI dan S yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI.
Ditambahkan Usman, kedua orang ini akan ditindaklanjuti setelah pemanggilan Dirut BUMN. "Kita ke BUMN dulu. Saksi-saksi dulu, setelah itu baru kita panggil yang bersangkutan," tutup Usman.
"Panggil BUMN dulu. Pak Dahlan baru kasih informasi. Belum ada bukti-bukti. Jadi belum dilihat sebagai dasar yang kuat. Memanggil pimpinan BUMN yang disinyalir Pak Dahlan berperan dalam kejadian itu," ujar Anggota BK, Usman Jafar saat dihubungi wartawan, Selasa (6/11/2012).
Pemanggilan kepada tiga BUMN itu, dikatakannya akan segera dilaksanakan setelah masa reses DPR selesai. Adapun ketiga BUMN yang dijelaskan Usman, adalah Direktur Utama (Dirut) PT Garam, Dirut PT PAL, dan Dirut PT Merpati.
"Setelah reses nanti pemanggilannya. Tiga BUMN-nya itu Dirut PT Garam, Dirut PT PAL, dan PT Merpati," ungkap politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini.
Selain itu, Usman juga mengungkap dua anggota dewan yang diduga menjadi oknum pemerasan berdasarkan laporan Dahlan. Dua inisial tersebu adalah IL yang merupakan anggota Komisi VI dan S yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI.
Ditambahkan Usman, kedua orang ini akan ditindaklanjuti setelah pemanggilan Dirut BUMN. "Kita ke BUMN dulu. Saksi-saksi dulu, setelah itu baru kita panggil yang bersangkutan," tutup Usman.
(gpr)
Lihat Juga :