Muhaimin : Kenaikan PTKP tingkatkan kesejahteraan buruh

Senin, 12 November 2012 - 17:17 WIB
Muhaimin : Kenaikan...
Muhaimin : Kenaikan PTKP tingkatkan kesejahteraan buruh
A A A
Sindonews.com - Usulan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar untuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 1,32 juta per bulan menjadi 2 juta per bulan (24 juta pertahun) dapat terwujud dan bakal diterapkan awal tahun 2013.

Muhaimin berharap dengan kenaikan PTKP ini daya beli pekerja/buruh dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya bisa meningkat. Kondisi ini diyakini akan turut mendorong pertumbuhan sektor riil yang menggerakkan perekonomian.

“Kita bersyukur usulan kenaikan PTKP yang dicetuskan menjelang peringatan May Day dan isu kenaikan BBM ini akhirnya dapat disetujui. Kenaikan penghasilan tidak kena pajak ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendorong kesejahteraan buruh," kata Muhaimin Iskandar di kantornya, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Kebijakan kenaikan PTKP ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 162/PMK.001/2012. Pemerintah Indonesia memutuskan menaikkan besaran PTKP menjadi 24,3 juta pertahun atau Rp2,025 juta perbulan dari sebelumnya Rp15,8 juta pertahun.

Muhaimin memang sejak awal tahun telah mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian usulan itu ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan dan dibahas lebih lanjut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Muhaimin mengatakan kenaikan PTKP ini merupakan salah satu bagian dari “kado” Pemerintah untuk buruh dalam peringatkan May Day lalu, Selain usulan kenaikan PTKP, Pemerintah pun terus berupaya meningkatkan kesejahteraan buruh dengan menyediakan rumah sakit dan klinik-klinik khusus buruh di kawasan-kawasan industri.

“Guna lebih mempercepat peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, kita terus mengupayakan penyediakan transportasi murah untuk buruh di kawasan industri dan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) dan rusunami untuk buruh serta pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)," terangnya.

Saat ini, sambungnya, pemerintah mendorong terjadinya kenaikan upah untuk peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh di seluruh kawasan industri di tanah air. Upah layak merupakan faktor penting bagi kesejahteraan buruh dan mengatakan bahwa memang sudah seharusnya upah pekerja di Indonesia naik secara signifikan.

Penambahan jumlah komponen perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak yang merupakan penyempurnaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 17/MEN/VII1/2005 juga diharapkan akan mampu meningkatkan upah pekerja secara signifikan.

Dalam penyempurnaan permenakertrans baru tersebut, jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 jenis komponen KHL ditambah menjadi 60 jenis komponen KHL. Selain itu terdapat jenis penyesuaian/penambahan jenis kualitas dan kuantitas KHL serta satu perubahan jenis kebutuhan.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
2 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
3 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
3 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
4 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
5 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
5 jam yang lalu
Infografis
79% Netizen Anggap Kenaikan...
79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved