PTKP naik, tak pengaruhi realisasi pajak DIY

Kamis, 15 November 2012 - 15:28 WIB
PTKP naik, tak pengaruhi...
PTKP naik, tak pengaruhi realisasi pajak DIY
A A A
Sindonews.com – Kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), diyakini tidak akan mempengaruhi realisasi pendapatan pajak di Kanwil Dirjen Pajak DIY.

Kenaikan PTKP dari Rp15,8 juta menjadi Rp24,3 per tahun, tidak akan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan negara. Justru penurunan yang terjadi akan tertutup degan potensi wajib pajak baru.

“Kalau menurun pasti menurun, tetapi penurunan ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap pendapatan,” jelas Kepala Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Kanwil DJP DIY, Ayu Norita Wuryansari di Yogyakarta, Kamis (15/11/2012).

Perubahan PTKP yang mendasarkan atas Permen Keuangan No 162/PMK.011/2012 ini akan berlaku mulai 2013 mendatang, diperkirakan penurunan potensi pajak dengan pemberlakukan aturan baru ini hanya 20 persen dari pendapatan pajak DIY.

Dimana pendapatan pajak rata-rata pertahun DIY hanya Rp2 triliun. Kebijakan ini, hanya akan berpengaruh pada karyawan dan buruh di lapisan bawah, dan pengusaha pribumi. Namun potensi pajak yang hilang tersebut dapat digali ke potensi pajak yang lain dan perluasan WP dengan mengoptimalkan pemanfaatan data.

“Kita akan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dari berbagai sumber termasuk dari berbagai pengusaha-pengusaha yang selama ini tidak terdata,” terangnya.

Kasi Bimbingan dan Penagihan Kanwil DJP DIY, Agung Waskito mengatakan, ada sejumlah potensi pajak baru yang belum terdata. Selama ini, banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, mulai dari menunggak pembayaran pajak, tidak melaporkan SPT tahunan hingga pelanggaran administrasi lainnya.

Dari data yang ada, terdapat ribuan pengusaha kena pajak (PKP) yang dicabut haknya. Mereka tidak memenuhi kewajiban administrasi sesuai aturan yang ada. “Hanya sekitar 100 PKP yang mengurus haknya,” tegasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved