Pembangunan pabrik pengolahan ikan di Indramayu mandeg
Senin, 19 November 2012 - 15:43 WIB
Pembangunan pabrik pengolahan ikan di Indramayu mandeg
A
A
A
Sindonews.com - Investor asal Korea Selatan (Korsel) yang tengah melakukan pembangunan pabrik pengolahan ikan di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu memilih untuk hengkang dan menarik sebagian besar investasinya. Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya kisruh dalam pembangunan pabrik pengolahan ikan tersebut.
Asisten manager PT Java Sea Food Saepullah mengatakan, keputusan untuk menarik diri dari investasi dalam pembangunan pabrik pengolahan ikan memiliki dampak tersendiri. Pasalnya, PT Java sea food yang akan menjadi perusahaan pengelola pabrik pengolahan ikan tersebut, sahamnya 80 persen dikuasai oleh PT LG Korea.
"Pembangunan tidak dapat dilanjutkan karena pemilik saham terbesar PT Java Sea food memilih untuk menarik investasinya," katanya.
Pembangunan pabrik pengolahan ikan juga dipastikan akan mandeg karena tidak dapat disokong oleh pemilik saham terbesar. "Saat ini, kita tengah menyelesaikan sejumlah persoalan utang piutang dengan sejumlah rekanan, sebelum memutuskan secara resmi untuk tidak melanjutkan pembangunan pabrik," katanya.
PT Java Sea Food sendiri menanamkan investasi Rp74 miliar untuk pembangunan pabrik pengolahan ikan. Seperti diketahui sebelumnya, Kepala kantor PT Java Sea Food perwakilan Indramayu Suroso dianiaya oleh sekelompok orang tidak dikenal, beberapa waktu lalu.
Penganiayaan terhadap perwakilan investor asing asal Korea selatan tersebut dilakukan secara massal. Korban dihujani bogem mentah usai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembangunan pabrik pengolahan dan pengeringan ikan di tempat pelelangan ikan (TPI) di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Kasus ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian. Selain itu, proses pembangunan juga mengalami gangguan karena adanya penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat setempat. Sementara itu, anggota komisi C DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam,SH mengaku prihatin dengan keputusan investor yang memilih untuk tidak melanjutkan investasinya di kabupaten Indramayu.
"Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua kalangan dan harus ada proteksi bagi investor untuk dapat menanamkan modalnya secara aman," katanya.
Sementara itu, wakil Bupati Indramayu, Supendi saat ditemui secara terpisah mengaku, Pemkab Indramayu memberikan keleluasaan dan kenyamanan bagi investor dalam menanamkan modalnya di kabupaten Indramayu. "Kami tidak pernah mempersulit investor. Proses perizinan dilakukan dengan mudah termasuk PT Java Sea Food," katanya.
Dia menilai, keputusan untuk menarik investasi oleh LG Korea tersebut merupakan sikap yang terkesan terburu-buru. "Pelaku penganiayaan tengah diproses secara hukum, pembangunan pabrik juga sudah dapat dilaksanakan, kenapa harus mundur?" katanya.
Dalam kesempatan ini, Supendi juga memberikan peringatan kepada badan penanaman modal dan perizinan (BPMP) kabupaten Indramayu untuk menolak upaya-upaya mediator perizinan. "Semua investor harus melakukan mekanisme yang berlaku dan tidak mempercayai mediator yang mengaku dapat mengurus perizinan dengan mudah," katanya.
Asisten manager PT Java Sea Food Saepullah mengatakan, keputusan untuk menarik diri dari investasi dalam pembangunan pabrik pengolahan ikan memiliki dampak tersendiri. Pasalnya, PT Java sea food yang akan menjadi perusahaan pengelola pabrik pengolahan ikan tersebut, sahamnya 80 persen dikuasai oleh PT LG Korea.
"Pembangunan tidak dapat dilanjutkan karena pemilik saham terbesar PT Java Sea food memilih untuk menarik investasinya," katanya.
Pembangunan pabrik pengolahan ikan juga dipastikan akan mandeg karena tidak dapat disokong oleh pemilik saham terbesar. "Saat ini, kita tengah menyelesaikan sejumlah persoalan utang piutang dengan sejumlah rekanan, sebelum memutuskan secara resmi untuk tidak melanjutkan pembangunan pabrik," katanya.
PT Java Sea Food sendiri menanamkan investasi Rp74 miliar untuk pembangunan pabrik pengolahan ikan. Seperti diketahui sebelumnya, Kepala kantor PT Java Sea Food perwakilan Indramayu Suroso dianiaya oleh sekelompok orang tidak dikenal, beberapa waktu lalu.
Penganiayaan terhadap perwakilan investor asing asal Korea selatan tersebut dilakukan secara massal. Korban dihujani bogem mentah usai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembangunan pabrik pengolahan dan pengeringan ikan di tempat pelelangan ikan (TPI) di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Kasus ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian. Selain itu, proses pembangunan juga mengalami gangguan karena adanya penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat setempat. Sementara itu, anggota komisi C DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam,SH mengaku prihatin dengan keputusan investor yang memilih untuk tidak melanjutkan investasinya di kabupaten Indramayu.
"Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua kalangan dan harus ada proteksi bagi investor untuk dapat menanamkan modalnya secara aman," katanya.
Sementara itu, wakil Bupati Indramayu, Supendi saat ditemui secara terpisah mengaku, Pemkab Indramayu memberikan keleluasaan dan kenyamanan bagi investor dalam menanamkan modalnya di kabupaten Indramayu. "Kami tidak pernah mempersulit investor. Proses perizinan dilakukan dengan mudah termasuk PT Java Sea Food," katanya.
Dia menilai, keputusan untuk menarik investasi oleh LG Korea tersebut merupakan sikap yang terkesan terburu-buru. "Pelaku penganiayaan tengah diproses secara hukum, pembangunan pabrik juga sudah dapat dilaksanakan, kenapa harus mundur?" katanya.
Dalam kesempatan ini, Supendi juga memberikan peringatan kepada badan penanaman modal dan perizinan (BPMP) kabupaten Indramayu untuk menolak upaya-upaya mediator perizinan. "Semua investor harus melakukan mekanisme yang berlaku dan tidak mempercayai mediator yang mengaku dapat mengurus perizinan dengan mudah," katanya.
(rna)
Lihat Juga :