Apindo Depok: Pemerintah selalu amankan buruh!

Senin, 19 November 2012 - 18:54 WIB
Apindo Depok: Pemerintah...
Apindo Depok: Pemerintah selalu amankan buruh!
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Depok sudah menetapkan angka Upah Minimum Kota (UMK) Rp2.042.000. Namun terdapat angka lainnya yang dibagi berdasarkan sektoral jenis perusahaan.

Keempat angka UMK tersebut yakni Rp2.325.000 untuk perusahaan kimia dasar, kemudian Rp2.250.000 untuk perusahaan umum, Rp2.075.000 untuk perusahaan tekstil, dan Rp2.042.000 untuk perusahaan garmen.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Depok Inu Kertapati mengaku pasrah meskipun merasa berat. Inu menambahkan para pengusaha tak bisa berbuat apa-apa lagi, karena terkait ancaman demo 20 ribu buruh Depok.

"Kan sudah selesai, ya kalau ditanyakan tidak memberatkan ya mau bagaimana lagi, saat ini di Indonesia telah terjadi situasi dimana aturan itu tak bisa dipahami semua pihak. Aturannya kan harusnya mengacu pada Kepmen 13 bahwa 60 item menentukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) harusnya itu nilai UMK, harusnya mengacu itu. Tapi situasi lingkungan itu kan tau sendiri," paparnya kepada wartawan, Senin (19/11/12).

Saat ini, kata dia, pemerintah daerah membuat angka sendiri-sendiri tak sesuai lagi dengan hasil survei. Inu menambahkan pihaknya sudah pemerintah selalu membela kaum buruh.

"Ini kan sesuatu yang ujung-ujungnya pemerintah terlihat amankan buruh. Buat apa demo besar-besaran. Kalau ujung-ujungnya angka UMK itu juga yang dipakai. Semuanya enggak masalah buat saya, daripada ribut-ribut," jelasnya.

Ia menambahkan, penetapan angka UMK seharusnya mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) 13/2012 yang mengatur tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak (KHL). Dalam Kepmen ini ditetapkan sebanyak 60 komponen pencapaian KHL. Namun, ia menyayangkan penetapan angka UMK yang juga berdasarkan daerah sekitar seperti Bekasi dan Bogor.

"UMK itu mengacu pada KHL berdasarkan aturan Kepmen. Tapi pemerintah tidak menegakkan aturan," kata Inu.

Demo tersebut rencananya akan dilakukan oleh 20 ribu buruh pada hari ini hingga Jumat (23/11) mendatang. Namun, karena perusahaan dan buruh sudah menyetujui keputusan yang ditetapkan, maka para buruh membatalkan rencana demo.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
2 jam yang lalu
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
2 jam yang lalu
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
3 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
3 jam yang lalu
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
4 jam yang lalu
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved