Apindo Depok: Pemerintah selalu amankan buruh!
Senin, 19 November 2012 - 18:54 WIB
Apindo Depok: Pemerintah selalu amankan buruh!
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Depok sudah menetapkan angka Upah Minimum Kota (UMK) Rp2.042.000. Namun terdapat angka lainnya yang dibagi berdasarkan sektoral jenis perusahaan.
Keempat angka UMK tersebut yakni Rp2.325.000 untuk perusahaan kimia dasar, kemudian Rp2.250.000 untuk perusahaan umum, Rp2.075.000 untuk perusahaan tekstil, dan Rp2.042.000 untuk perusahaan garmen.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Depok Inu Kertapati mengaku pasrah meskipun merasa berat. Inu menambahkan para pengusaha tak bisa berbuat apa-apa lagi, karena terkait ancaman demo 20 ribu buruh Depok.
"Kan sudah selesai, ya kalau ditanyakan tidak memberatkan ya mau bagaimana lagi, saat ini di Indonesia telah terjadi situasi dimana aturan itu tak bisa dipahami semua pihak. Aturannya kan harusnya mengacu pada Kepmen 13 bahwa 60 item menentukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) harusnya itu nilai UMK, harusnya mengacu itu. Tapi situasi lingkungan itu kan tau sendiri," paparnya kepada wartawan, Senin (19/11/12).
Saat ini, kata dia, pemerintah daerah membuat angka sendiri-sendiri tak sesuai lagi dengan hasil survei. Inu menambahkan pihaknya sudah pemerintah selalu membela kaum buruh.
"Ini kan sesuatu yang ujung-ujungnya pemerintah terlihat amankan buruh. Buat apa demo besar-besaran. Kalau ujung-ujungnya angka UMK itu juga yang dipakai. Semuanya enggak masalah buat saya, daripada ribut-ribut," jelasnya.
Ia menambahkan, penetapan angka UMK seharusnya mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) 13/2012 yang mengatur tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak (KHL). Dalam Kepmen ini ditetapkan sebanyak 60 komponen pencapaian KHL. Namun, ia menyayangkan penetapan angka UMK yang juga berdasarkan daerah sekitar seperti Bekasi dan Bogor.
"UMK itu mengacu pada KHL berdasarkan aturan Kepmen. Tapi pemerintah tidak menegakkan aturan," kata Inu.
Demo tersebut rencananya akan dilakukan oleh 20 ribu buruh pada hari ini hingga Jumat (23/11) mendatang. Namun, karena perusahaan dan buruh sudah menyetujui keputusan yang ditetapkan, maka para buruh membatalkan rencana demo.
Keempat angka UMK tersebut yakni Rp2.325.000 untuk perusahaan kimia dasar, kemudian Rp2.250.000 untuk perusahaan umum, Rp2.075.000 untuk perusahaan tekstil, dan Rp2.042.000 untuk perusahaan garmen.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Depok Inu Kertapati mengaku pasrah meskipun merasa berat. Inu menambahkan para pengusaha tak bisa berbuat apa-apa lagi, karena terkait ancaman demo 20 ribu buruh Depok.
"Kan sudah selesai, ya kalau ditanyakan tidak memberatkan ya mau bagaimana lagi, saat ini di Indonesia telah terjadi situasi dimana aturan itu tak bisa dipahami semua pihak. Aturannya kan harusnya mengacu pada Kepmen 13 bahwa 60 item menentukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) harusnya itu nilai UMK, harusnya mengacu itu. Tapi situasi lingkungan itu kan tau sendiri," paparnya kepada wartawan, Senin (19/11/12).
Saat ini, kata dia, pemerintah daerah membuat angka sendiri-sendiri tak sesuai lagi dengan hasil survei. Inu menambahkan pihaknya sudah pemerintah selalu membela kaum buruh.
"Ini kan sesuatu yang ujung-ujungnya pemerintah terlihat amankan buruh. Buat apa demo besar-besaran. Kalau ujung-ujungnya angka UMK itu juga yang dipakai. Semuanya enggak masalah buat saya, daripada ribut-ribut," jelasnya.
Ia menambahkan, penetapan angka UMK seharusnya mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) 13/2012 yang mengatur tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak (KHL). Dalam Kepmen ini ditetapkan sebanyak 60 komponen pencapaian KHL. Namun, ia menyayangkan penetapan angka UMK yang juga berdasarkan daerah sekitar seperti Bekasi dan Bogor.
"UMK itu mengacu pada KHL berdasarkan aturan Kepmen. Tapi pemerintah tidak menegakkan aturan," kata Inu.
Demo tersebut rencananya akan dilakukan oleh 20 ribu buruh pada hari ini hingga Jumat (23/11) mendatang. Namun, karena perusahaan dan buruh sudah menyetujui keputusan yang ditetapkan, maka para buruh membatalkan rencana demo.
(gpr)
Lihat Juga :