CT nilai UMP Rp2,2 juta belum ideal
Selasa, 20 November 2012 - 16:30 WIB
CT nilai UMP Rp2,2 juta belum ideal
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) sekaligus juga CEO CT Corp Chairul Tanjung (CT) menyatakan upah minimum sebesar Rp2,2 juta yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih belum ideal, baik bagi buruh maupun pengusaha.
"Itu belum ideal. Belum ideal dari dua-duanya (buruh dan pengusaha)," ujar CT kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Alasannya, menurut dia, dari para buruh menginginkan upah minimal sebesar Rp2,7 juta, sementara itu pengusaha juga tidak menyanggupi dengan nominal tersebut.
"Karena dari pekerja maunya Rp2,7 juta sesuai standar hidup layak. Itukan begitu, sedangkan Rp2,2jt menurut pengusaha tidak ideal," jelasnya.
Menurut dia, masalah nominal upah buruh ini akan terus bergulir. Tidak hanya untuk tahun ini, tapi untuk tahun-tahun berikutnya. "Jadi belum ketemu selalu terjadi dalam masa-masa 2-3 tahun kedepan, sampai keseimbangan yang baru," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengungkapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp2,2 juta.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini menyatakan dirinya sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait permasalahan UMP DKI Jakarta.
"UMP sebentar lagi, nanti tertulisnya saya sampaikan. Tadikan sudah ketemu dengan serikat, sudah ketemu dengan Apindo, sudah ketemu dengan Dewan Pengupahan, ya sudah rampung," kata dia di Balaikota, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
"Itu belum ideal. Belum ideal dari dua-duanya (buruh dan pengusaha)," ujar CT kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Alasannya, menurut dia, dari para buruh menginginkan upah minimal sebesar Rp2,7 juta, sementara itu pengusaha juga tidak menyanggupi dengan nominal tersebut.
"Karena dari pekerja maunya Rp2,7 juta sesuai standar hidup layak. Itukan begitu, sedangkan Rp2,2jt menurut pengusaha tidak ideal," jelasnya.
Menurut dia, masalah nominal upah buruh ini akan terus bergulir. Tidak hanya untuk tahun ini, tapi untuk tahun-tahun berikutnya. "Jadi belum ketemu selalu terjadi dalam masa-masa 2-3 tahun kedepan, sampai keseimbangan yang baru," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengungkapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp2,2 juta.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini menyatakan dirinya sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait permasalahan UMP DKI Jakarta.
"UMP sebentar lagi, nanti tertulisnya saya sampaikan. Tadikan sudah ketemu dengan serikat, sudah ketemu dengan Apindo, sudah ketemu dengan Dewan Pengupahan, ya sudah rampung," kata dia di Balaikota, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
(rna)
Lihat Juga :