UMK Tangsel Rp2,2 juta pas

Rabu, 21 November 2012 - 11:39 WIB
UMK Tangsel Rp2,2 juta...
UMK Tangsel Rp2,2 juta pas
A A A
Sindonews.com - Setelah berdebat hampir lima jam lamanya, Dewan Pengupahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya sepakat menetapkan angka Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp2,2 juta.

Menurut Ketua Depeko Tangsel yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tangsel, Purnama Wijaya keputusan itu diambil Depeko setelah unsur pemerintah, pengusaha dan buruh tidak lagi mempermasalahkan angka UMK.

“Sudah kami (Depeko) sepakati bahwa UMK Tangsel Rp2,2 juta pas, tidak kurang tidak lebih dari itu,” kata Purnama, Selasa (20/11/2012) malam.

Pernyataan Purnama diperkuat oleh Depeko unsur buruh. Bahwa, ketetapan UMK yang diambil adalah di angka Rp2,2 juta. “Sudah pasti itu, angkanya memang Rp2,2 juta, alias dua juta dua ratus ribu rupiah,” tegas Agus Kariyanto, utusan buruh di Depeko Kota Tangsel.

Meskipun demikian, kata Agus, putusan itu tidak mendapatkan dukungan dari unsur pengusaha, dimana tiga orang anggotanya tidak turut dalam menandatangani putusan di saat pleno terakhir.

“Putusan ini sudah disepakati dengan cara pemungutan suara. Dimana, dari 15 anggota Depeko 12 orang menyetujui, dan 3 orang unsur pengusaha tidak hadir,” ucapnya.

Sementara itu, meskipun dinyatakan tidak mengikuti pleno terakhir, pernyataan dari unsur buruh dan pemerintah di atas kembali diperkuat oleh pihak pengusaha yang tergabung dalam Depeko. Hanya saja, pihak pengusaha ini tidak menyebutkan angka seperti dua unsur Depeko diatas.

“Sama dengan UMK DKI Jakarta,” tulis Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangsel, Ridwan.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Buruh Ngotot Minta UMK...
Buruh Ngotot Minta UMK Naik 25 Persen, Apindo Kota Cimahi: Kondisinya Berat
UMK Depok 2025 Resmi...
UMK Depok 2025 Resmi Ditetapkan Rp5.195.720
Diprediksi UMK 2024...
Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Tak Kuat Bayar, 5 Perusahaan...
Tak Kuat Bayar, 5 Perusahaan di Jatim Ajukan Penangguhan UMK 2022
Ganjar Pranowo: Pekerja...
Ganjar Pranowo: Pekerja Lebih dari Satu Tahun Wajib Diberi Gaji di Atas UMK
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
7 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
45 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
56 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved