Kenaikan UMP bisa memotivasi perusahaan

Kamis, 22 November 2012 - 18:12 WIB
Kenaikan UMP bisa memotivasi...
Kenaikan UMP bisa memotivasi perusahaan
A A A
Sindonews.com - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) ternyata menyisakan beberapa hal positif bagi perusahaan dalam jangka panjang dan perekonomian Indonesia kedepannya. Seperti diketahui, beberapa provinsi sudah menyatakan kenaikan UMP, seperti DKI Jakarta yang menetapkan UMP sebesar Rp2,2 juta.

Chairman Frontier Consulting Group, Handi Irawan D menyatakan, naiknya UMP bagi perusahan-perusahaan, khususnya yang tergolong padat karya dapat meningkatkan nilai tambah produknya. Misalnya, dari sisi kemasan, kemudian layanan maupun pemasaran.

"Itu adalah pikiran positifnya dari kenaikan upah buruh ini, bisa jadi motivasi perusahaan," ucap Handi saat berkunjung ke Gedung SINDO, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Menurutnya, jika banyak perusahaan yang terancam gulung tikar atau bangkrut akibat keputusan UMP tersebut karena perusahaan tersebut tidak bisa berkompetisi, seperti tidak mampu meningkatkan daya saing produk, sehingga harga jualnya rendah, namun tetap membayar buruh tinggi.

Dia coba membandingkan dengan Thailand yang mampu membayar gaji buruh sekitar Rp6 juta. Menurutnya, ini sesuai dengan tingkat produktivitas buruh dan juga kecermatan pengusaha memprioritaskan sisi lain, seperti teknologi.

"Kalau di sini saja bikin tembok itu memang lebih cepat di sana karena juga dibantu mesin," jelasnya.

Dia menegaskan, untuk jangka pendek, perusahaan yang bertahan memang akan kesulitan menghadapi keputusan kenaikan UMP. Namun, secara jangka panjang, jika perusahaan tersebut berhasil mengambil nilai postif dari kenaikan UMP, maka akan memberikan pandangan positif bagi perusahaan itu.

"Karena memang harusnya dipikirkan itu buruh otot berkurang dan buruh berotak itu bertambah. Kenaikan upah buruh ini bisa jadi pemicunya," pungkasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved