Gapoktan DIY digelontor Rp4,2 M

Sabtu, 24 November 2012 - 08:00 WIB
Gapoktan DIY digelontor...
Gapoktan DIY digelontor Rp4,2 M
A A A
Sindonews.com - Kementerian pertanian (Kementan) pada tahun ini memberikan bantuan pengembangan usaha agrobisnis perdesaan (PUAP) Rp4,2 miliar bagi 42 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di 42 kelurahan yang ada di Yogyakarta. Dimana masing-masing gapoktan mendapatkan Rp100 juta.

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyerahkan langsung bantuan tersebut di ruang utama bawah (RUB) balai kota setempat, Jumat (23/11/2012).

Haryadi mengatakan, Gapoktan yang mendapatkan dana tersebut bisa memanfaatkannya seoptimal mungkin. Bukan hanya untuk mengembangkan usaha, namun juga inovasi. Sehingga dengan hasil yang maksimal, maka tingkat kesejahteraan petani akan meningkatkan dan lebih baik.

“Karena itu, bantuan ini harus benar-benar dimanfaatkan sebagaimana ketantuan yang ada dan menyertakan kelengkapan laporan penggunaan dananya,’ kata Haryadi dalam sambutanya, Jumat (23/11/12).

Menurut Haryadi, karena lahan pertanian sangat terbatas dan kebanyakan merupakan lahan pekarangan, maka dalam mengolah lahan pertanian itu, para petani lebih diarahkan untuk mengambangkan agrobisnis dan pertanian organik. Termasuk harus bisa mengarapnya dengan baik sehingga memberikan hasil yang maksimal “Itulah pentingnya sebuah inovasi dalam keterbatasan ini,” terangnya..

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Yogyakarta Heru Pria Warjaka mengatakan bantuan dana untuk program pengembangan usaha agrobisnis perdesaan (PUAP) tersebut merupakan bantuan yang baru pertama kali diterima Gapoktan di Kota Yogyakarta. Dan dari 45 Gapoktan yang awalnya mengajukan mendapatkan bantuan, ada tiga gapoktan yang tidak lolos karena masalah pemberkasan.

“Tiga Gapoktan yang tidak lolos pemberkasan itu, yakni di kelurahan Karangwaru, Gowongan, dan Wirogunan. Namun mereka tetap akan mendapatkan bantuan, tetapi pada tahun 2015 mendatang,” jelasnya.

Menurut Heru Gapoktan ini bukan saja menjadi ujung tombak untuk meningkatan kualitas hasil pertanian. Namun Gapoktan juga sangat berperan penting dalam mengembangkan dan menemukan formula dalam penanganan pra dan pasca tanam yang cocok dengan kondisi setempat, agar hasilnya maksimal.

"Dana bantuan ini bisa digunakan untuk pengembangan tanaman pangan, hortikultura, dan olahan hasil pertanian," terangnya.

Sekretris komisi B DPRD Yogyakarta Bagus Sumbarja mengatakan agar pengunaan dana tersebut tepat sasaran, maka perlu adanya pengawasan bersama, sehingga pemberian bantuan itu sesuai dengan tujuan awal, yakni untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteaan masyarakat.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dinas LHK Jaktim Kenalkan...
Dinas LHK Jaktim Kenalkan Anak dengan Urban Farming Sejak Dini
Kreativitas Warga Papanggo,...
Kreativitas Warga Papanggo, Ubah Lahan Terlantar Jadi Pertanian Produktif
Sekolah Pertanian Berbasis...
Sekolah Pertanian Berbasis Digital Dibangun Pemerintah Tahun Depan
Sarasehan Pertanian...
Sarasehan 'Pertanian Berkelanjutan dan Adopsi Teknologi Modern'
Kelurahan Sunter Agung...
Kelurahan Sunter Agung Kembangkan Sistem Pertanian Perkotaan Rumah Kaca
Dinas Pertanian Sleman...
Dinas Pertanian Sleman Diminta Edukasi Petani Milenial untuk Tingkatkan Produksi
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
3 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
3 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
5 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
5 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
Sebaran Daftar Kuota...
Sebaran Daftar Kuota Haji Reguler per Provinsi 1444 H/ 2023 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved