Menjadi pelaku ekonomi global
Senin, 26 November 2012 - 09:27 WIB
Menjadi pelaku ekonomi global
A
A
A
Integrasi ekonomi dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pelaku usaha nasional (BUMN, swasta, koperasi, dan UKM).
Pemahaman bahwa pelaku usaha Indonesia lebih perlu fokus hanya pada pasar domestik di tengah membesarnya kelas menengah nasional hanya akan mengurangi pemanfaatan potensi terbukanya pasar ASEAN. Integrasi kawasan atau regionalisasi juga memberikan peluang usaha, pasar,basis produksi dan investasi pagi pelaku usaha nasional di tingkat regional.
Dua negara, yaitu China dan India berhasil menjadikan pasar domestik dan regional sebagai batu pijakan untuk mengembangkan perusahaan nasional mereka menjadi pemain global.
Banyak perusahaan multinasional di kedua negara tersebut yang dulunya hanya pemain nasional, bahkan menjadi pelaku utama di industri energi, automotif, konstruksi, telekomunikasi dan consumer goods.
Pelaku usaha Indonesia akan berhadapan dengan MEA yang berlaku efektif Desember 2015. Pada KTT ke-21 ASEAN di Kamboja, 18-20 November 2012, pembahasan fokus pada aspek kemitraan dan kerja sama ekonomi.
KTT ini juga menjadi forum evaluasi atas berbagai pencapaian yang telah dihasilkan negara- negara ASEAN menjelang berlakunya MEA 2015. Hingga Oktober 2012, capaian target MEA 2015 dilaporkan telah menyentuh angka 74,5 persen, di mana Indonesia menunjukkan pencapaian tertinggi ketiga (82 persen) setelah Singapura dan Malaysia. Akselerasi kesiapan menjelang MEA 2015 perlu kita lakukan bersama.
Hal pertama yang perlu kita lakukan adalah mengubah sudut pandang MEA sebagai peluang dan kesempatan bagi pelaku usaha nasional untuk ekspansi di pasar yang lebih luas. Laporan dari Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) terkait progres kesiapan regionalisasi ASEAN telah menunjukkan beberapa perkembangan positif.
Pertama, ASEAN-6 (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina,Singapura, dan Thailand) telah menerapkan tarif masuk 0 persen, sementara sisanya (Kamboja, Laos,Myanmar, dan Vietnam) masih menerapkan tarif ratarata 2,6 persen pada 2010.
Kedua, terdapat lima negara anggota ASEAN termasuk Indonesia telah siap mengimplementasikan National Single Window (NSW) pada pelabuhan dan bandara utama pada 2015. Ketiga, iklim dan fasilitasi investasi di ASEAN telah menunjukkan perbaikan dalam dua tahun terakhir. Mobilitas investasi di ASEAN telah melampaui 75 persen.
Keempat, ASEAN Single Aviation Market menunjukkan banyak kemajuan dan kerja sama yang mengarah pada percepatan sistem penerbangan ASEAN.
Integrasi ekonomi kawasan yang secara tidak langsung juga berakibat pada semakin terbukanya ekonomi kawasan, sehingga akses dan persaingan terhadap sumber daya produksi juga semakin terbuka. Kondisi ini akan mengakibatkan terciptanya pasar persaingan yang efisien dengan produk/jasa yang berdaya saing.
Profil pasar ini dengan sendirinya memerlukan pelaku ekonomi berdaya saing, sehingga akan memperlebar consumer surplus yang akhirnya dapat meningkatkan wealth masyarakat.
Pelaku usaha di Indonesia perlu kita dorong agar lebih intens dalam memperluas kapasitas produksi. Perluasan playing field di tengah upaya persiapan MEA 2015 merupakan peluang emas bagi para pelaku ekonomi nasional. Para pelaku usaha nasional dapat menjadikan cetak biru MEA 2015 sebagai arah untuk memperluas coverage dan penetrasi pasar ASEAN.
Coverage dan penetrasi dapat menjadi sinyal dan mengonfirmasi kebesaran ekonomi Indonesia di ASEAN di satu sisi,di sisi yang lain perusahaan, produk dan jasa nasional dapat menjadi flag-flyer Indonesia di pasar global. Regionalisasi ASEAN dan promosi integrasi kawasan merupakan strategi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya di samping perluasan level of playing.
Mewujudkan MEA 2015 tidak dapat lagi dipandang hanya sebagai ‘ancaman’ bagi pasar domestik, tetapi juga terbukanya peluang bagi pelaku usaha Indonesia masuk ke pasar yang lebih luas, ASEAN. Para investor dan pelaku usaha besar-menengah dapat memperluas kapasitas ekonominya ke pasar ASEAN dengan berbagai fasilitas yang telah disepakati. Di sisi yang lain pelaku usaha UMKM dapat memiliki akses tidak hanya pada pasar ASEAN, tetapi juga akses permodalan dan teknologi.
BUMN dapat menjadi pemain-pemain regional yang tangguh dan menjadi flagship Indonesia. Hal ini bukanlah keniscayaan seperti yang dilakukan PT Semen Gresik Tbk yang mengakuisisi semen asal Vietnam, “Tang Long Cement”. China dan India merupakan dua negara yang berhasil memiliki perusahaan multinasional di tengah membesarnya pasar domestik.
Hal ini terjadi karena melihat regionalisasi dan globalisasi lebih dari sudut pandang potensi dan peluang dibandingkan sekadar ancaman. Kita semua perlu mencontoh bagaimana pelaku usaha di China dan India melihat proses keterbukaan ekonomi. Semua akan diawali oleh perubahan paradigma bagaimana kita melihat proses terbukanya ekonomi di kawasan ASEAN.
PROF FIRMANZAH, PHD
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Pemahaman bahwa pelaku usaha Indonesia lebih perlu fokus hanya pada pasar domestik di tengah membesarnya kelas menengah nasional hanya akan mengurangi pemanfaatan potensi terbukanya pasar ASEAN. Integrasi kawasan atau regionalisasi juga memberikan peluang usaha, pasar,basis produksi dan investasi pagi pelaku usaha nasional di tingkat regional.
Dua negara, yaitu China dan India berhasil menjadikan pasar domestik dan regional sebagai batu pijakan untuk mengembangkan perusahaan nasional mereka menjadi pemain global.
Banyak perusahaan multinasional di kedua negara tersebut yang dulunya hanya pemain nasional, bahkan menjadi pelaku utama di industri energi, automotif, konstruksi, telekomunikasi dan consumer goods.
Pelaku usaha Indonesia akan berhadapan dengan MEA yang berlaku efektif Desember 2015. Pada KTT ke-21 ASEAN di Kamboja, 18-20 November 2012, pembahasan fokus pada aspek kemitraan dan kerja sama ekonomi.
KTT ini juga menjadi forum evaluasi atas berbagai pencapaian yang telah dihasilkan negara- negara ASEAN menjelang berlakunya MEA 2015. Hingga Oktober 2012, capaian target MEA 2015 dilaporkan telah menyentuh angka 74,5 persen, di mana Indonesia menunjukkan pencapaian tertinggi ketiga (82 persen) setelah Singapura dan Malaysia. Akselerasi kesiapan menjelang MEA 2015 perlu kita lakukan bersama.
Hal pertama yang perlu kita lakukan adalah mengubah sudut pandang MEA sebagai peluang dan kesempatan bagi pelaku usaha nasional untuk ekspansi di pasar yang lebih luas. Laporan dari Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) terkait progres kesiapan regionalisasi ASEAN telah menunjukkan beberapa perkembangan positif.
Pertama, ASEAN-6 (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina,Singapura, dan Thailand) telah menerapkan tarif masuk 0 persen, sementara sisanya (Kamboja, Laos,Myanmar, dan Vietnam) masih menerapkan tarif ratarata 2,6 persen pada 2010.
Kedua, terdapat lima negara anggota ASEAN termasuk Indonesia telah siap mengimplementasikan National Single Window (NSW) pada pelabuhan dan bandara utama pada 2015. Ketiga, iklim dan fasilitasi investasi di ASEAN telah menunjukkan perbaikan dalam dua tahun terakhir. Mobilitas investasi di ASEAN telah melampaui 75 persen.
Keempat, ASEAN Single Aviation Market menunjukkan banyak kemajuan dan kerja sama yang mengarah pada percepatan sistem penerbangan ASEAN.
Integrasi ekonomi kawasan yang secara tidak langsung juga berakibat pada semakin terbukanya ekonomi kawasan, sehingga akses dan persaingan terhadap sumber daya produksi juga semakin terbuka. Kondisi ini akan mengakibatkan terciptanya pasar persaingan yang efisien dengan produk/jasa yang berdaya saing.
Profil pasar ini dengan sendirinya memerlukan pelaku ekonomi berdaya saing, sehingga akan memperlebar consumer surplus yang akhirnya dapat meningkatkan wealth masyarakat.
Pelaku usaha di Indonesia perlu kita dorong agar lebih intens dalam memperluas kapasitas produksi. Perluasan playing field di tengah upaya persiapan MEA 2015 merupakan peluang emas bagi para pelaku ekonomi nasional. Para pelaku usaha nasional dapat menjadikan cetak biru MEA 2015 sebagai arah untuk memperluas coverage dan penetrasi pasar ASEAN.
Coverage dan penetrasi dapat menjadi sinyal dan mengonfirmasi kebesaran ekonomi Indonesia di ASEAN di satu sisi,di sisi yang lain perusahaan, produk dan jasa nasional dapat menjadi flag-flyer Indonesia di pasar global. Regionalisasi ASEAN dan promosi integrasi kawasan merupakan strategi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya di samping perluasan level of playing.
Mewujudkan MEA 2015 tidak dapat lagi dipandang hanya sebagai ‘ancaman’ bagi pasar domestik, tetapi juga terbukanya peluang bagi pelaku usaha Indonesia masuk ke pasar yang lebih luas, ASEAN. Para investor dan pelaku usaha besar-menengah dapat memperluas kapasitas ekonominya ke pasar ASEAN dengan berbagai fasilitas yang telah disepakati. Di sisi yang lain pelaku usaha UMKM dapat memiliki akses tidak hanya pada pasar ASEAN, tetapi juga akses permodalan dan teknologi.
BUMN dapat menjadi pemain-pemain regional yang tangguh dan menjadi flagship Indonesia. Hal ini bukanlah keniscayaan seperti yang dilakukan PT Semen Gresik Tbk yang mengakuisisi semen asal Vietnam, “Tang Long Cement”. China dan India merupakan dua negara yang berhasil memiliki perusahaan multinasional di tengah membesarnya pasar domestik.
Hal ini terjadi karena melihat regionalisasi dan globalisasi lebih dari sudut pandang potensi dan peluang dibandingkan sekadar ancaman. Kita semua perlu mencontoh bagaimana pelaku usaha di China dan India melihat proses keterbukaan ekonomi. Semua akan diawali oleh perubahan paradigma bagaimana kita melihat proses terbukanya ekonomi di kawasan ASEAN.
PROF FIRMANZAH, PHD
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
(gpr)
Lihat Juga :