Kemacetan di Jakarta berpotensi makin parah
Senin, 26 November 2012 - 18:23 WIB
Kemacetan di Jakarta berpotensi makin parah
A
A
A
Sindonews.com - Sebagai kota metropolitan, DKI Jakarta agaknya masih sulit lepas dari masalah kemacetan. Faktor utamanya adalah terlalu banyaknya jumlah kendaraan pribadi, yang beredar di Ibu Kota ini.
"Kota Jakarta kelebihan kendaraan pribadi dan kekurangan sarana transportasi umum. Bukan kekurangan jalan raya," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno saat dihubungi Sindonews, Senin (26/11/2012).
Di sisi lain, besarnya jumlah kendaraan pribadi di DKI Jakarta berpotensi memperburuk kemacetan, bila ditambah dengan gelombang perpindahan penduduk besar-besaran menyusul kenaikan upah buruh yang cukup signifikan di DKI Jakarta. Kenaikan upah buruh tersebut akan mendorong pencari kerja ke Ibu Kota.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat menilai, potensi gelombang perpindahan penduduk besar-besaran sangat mungkin terjadi sebagai akibat daya tarik upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, yang tergolong tinggi dibanding wilayah lainnya di luar Jakarta.
"Tingginya upah buruh di DKI Jakarta bisa mengundang gelombang perpindahan penduduk berbondong-bondong ke DKI Jakarta. Itu kan juga akan menimbulkan masalah bagi DKI," ujarnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 20 November 2012 menetapkan UMP DKI Jakarta 2013 sebesar Rp2,2 juta atau naik sekitar 44 persen dari UMP tahun ini yang Rp1,529 juta. Akibat keputusan tersebut, kalangan pengusaha mengancam akan hengkang ke daerah lain.
"Kota Jakarta kelebihan kendaraan pribadi dan kekurangan sarana transportasi umum. Bukan kekurangan jalan raya," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno saat dihubungi Sindonews, Senin (26/11/2012).
Di sisi lain, besarnya jumlah kendaraan pribadi di DKI Jakarta berpotensi memperburuk kemacetan, bila ditambah dengan gelombang perpindahan penduduk besar-besaran menyusul kenaikan upah buruh yang cukup signifikan di DKI Jakarta. Kenaikan upah buruh tersebut akan mendorong pencari kerja ke Ibu Kota.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat menilai, potensi gelombang perpindahan penduduk besar-besaran sangat mungkin terjadi sebagai akibat daya tarik upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, yang tergolong tinggi dibanding wilayah lainnya di luar Jakarta.
"Tingginya upah buruh di DKI Jakarta bisa mengundang gelombang perpindahan penduduk berbondong-bondong ke DKI Jakarta. Itu kan juga akan menimbulkan masalah bagi DKI," ujarnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 20 November 2012 menetapkan UMP DKI Jakarta 2013 sebesar Rp2,2 juta atau naik sekitar 44 persen dari UMP tahun ini yang Rp1,529 juta. Akibat keputusan tersebut, kalangan pengusaha mengancam akan hengkang ke daerah lain.
(rna)
Lihat Juga :