Butuh UU pembebasan tanah yang jamin kepastian
Selasa, 27 November 2012 - 08:51 WIB
Butuh UU pembebasan tanah yang jamin kepastian
A
A
A
Sindonews.com - Pembebasan lahan masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Hal tersebut menjadi isu besar dalam setiap konsensus public private partnership (PPP) atau kerja sama antara pemerintah dan swasta, khususnya pembangunan jalan tol.
Tanpa adanya lahan yang terbebas, para investor tidak dapat melakukan apa pun. Presiden Direktur PT Citra Wassphutowa Tri Agus Rianto berharap, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dapat melakukan pembebasan tanah sampai Desember 2014. Setelah itu, diperkirakan akan ada undang-undang (UU) baru yang mengatur masalah ini.
Namun, Tri yang juga menjabat Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI), memahami adanya kesulitan yang terjadi di lapangan. “Rasa-rasanya, kalau konstruksi harus selesai 2014, itu mustahil, kecuali untuk spot-spot yang sudah maju, seperti Solo, Kertosono,” katanya saat berbicara dalam acara Infrastructure Leaders Forum (ILF) 2012.
Dia menyampaikan, demi mengatasi itu, saat ini Bina Marga harus sudah mulai memperkirakan ruas-ruas mana saja yang pembebasan lahannya pada 2014 belum selesai dan yang harus bebas sebelum 2014. “Jadi, sekarang memang tantangan untuk pemerintah mengatasinya,” tambahnya.
Tri mengatakan, perlu juga curi start pada 2013 untuk melakukan persiapan pengadaan tanah. Menurut dia, saat ini yang dibutuhkan para pelaku bisnis infrastruktur adalah adanya UU Pertanahan yang mampu memberikan kepastian pembebasan tanah sebab dengan UU yang lama terbukti tidak memberikan hasil optimal.
Dia mencontohkan, pada 2012 hanya sedikit proyek yang terbangun. “Kontrak 2006, harusnya 2009 sudah selesai, tapi ternyata belum,” ungkapnya.
ILF 2012 yang diselenggarakan akhir pekan lalu di Jakarta merupakan wadah bagi investor, kontraktor, profesional, perbankan, dan pemerintah untuk merespons kedaruratan situasi infrastruktur. Forum tersebut membahas langkah-langkah inovatif untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Conference Leader ILF 2012 Bernardus Djonoputro mengatakan, tidak kurang dari 300 pelaku, profesional dan pimpinan industri infrastruktur berdialog secara intensif di forum ini.
Sementara, Chairman Infrastructure Partnersip and Knowledge Centre (IPKC) Harun Al Rasyid Lubis mengatakan, secara prinsip PPP bukan hanya bicara masalah uang dan nilai uang namun juga membahas kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam sektor pembangunan infrastruktur dan soal risiko.
Dalam realisasi pembangunan infrastruktur, risiko seharusnya ditanggung bersama antara pemerintah dan swasta sebagai mitra. ”Intinya, perlu ada keseimbangan antara risiko dan return,” ujarnya.
Tanpa adanya lahan yang terbebas, para investor tidak dapat melakukan apa pun. Presiden Direktur PT Citra Wassphutowa Tri Agus Rianto berharap, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dapat melakukan pembebasan tanah sampai Desember 2014. Setelah itu, diperkirakan akan ada undang-undang (UU) baru yang mengatur masalah ini.
Namun, Tri yang juga menjabat Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI), memahami adanya kesulitan yang terjadi di lapangan. “Rasa-rasanya, kalau konstruksi harus selesai 2014, itu mustahil, kecuali untuk spot-spot yang sudah maju, seperti Solo, Kertosono,” katanya saat berbicara dalam acara Infrastructure Leaders Forum (ILF) 2012.
Dia menyampaikan, demi mengatasi itu, saat ini Bina Marga harus sudah mulai memperkirakan ruas-ruas mana saja yang pembebasan lahannya pada 2014 belum selesai dan yang harus bebas sebelum 2014. “Jadi, sekarang memang tantangan untuk pemerintah mengatasinya,” tambahnya.
Tri mengatakan, perlu juga curi start pada 2013 untuk melakukan persiapan pengadaan tanah. Menurut dia, saat ini yang dibutuhkan para pelaku bisnis infrastruktur adalah adanya UU Pertanahan yang mampu memberikan kepastian pembebasan tanah sebab dengan UU yang lama terbukti tidak memberikan hasil optimal.
Dia mencontohkan, pada 2012 hanya sedikit proyek yang terbangun. “Kontrak 2006, harusnya 2009 sudah selesai, tapi ternyata belum,” ungkapnya.
ILF 2012 yang diselenggarakan akhir pekan lalu di Jakarta merupakan wadah bagi investor, kontraktor, profesional, perbankan, dan pemerintah untuk merespons kedaruratan situasi infrastruktur. Forum tersebut membahas langkah-langkah inovatif untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Conference Leader ILF 2012 Bernardus Djonoputro mengatakan, tidak kurang dari 300 pelaku, profesional dan pimpinan industri infrastruktur berdialog secara intensif di forum ini.
Sementara, Chairman Infrastructure Partnersip and Knowledge Centre (IPKC) Harun Al Rasyid Lubis mengatakan, secara prinsip PPP bukan hanya bicara masalah uang dan nilai uang namun juga membahas kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam sektor pembangunan infrastruktur dan soal risiko.
Dalam realisasi pembangunan infrastruktur, risiko seharusnya ditanggung bersama antara pemerintah dan swasta sebagai mitra. ”Intinya, perlu ada keseimbangan antara risiko dan return,” ujarnya.
(rna)
Lihat Juga :