Remitansi TKI Blitar turun Rp50 M
Selasa, 27 November 2012 - 10:35 WIB
Remitansi TKI Blitar turun Rp50 M
A
A
A
Sindonews.com - Pembatasan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke sejumlah negara Timur Tengah dan Malaysia berdampak besar pada pengiriman jumlah devisa (remittance).
Tercatat, hingga bulan ini (selama 2012), jumlah remmitance yang masuk ke Kabupaten Blitar hanya sebesar Rp50 miliar. Dibanding tahun sebelumnya (2011) sebesar Rp72 miliar, remittance buruh migran asal Kabupaten Blitar 2012 mengalami penyusutan.
"Meski masih ada Desember, namun jumlah remittance yang ada memang telah berkurang," ujar Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar Djohar Sutrisno, kepada wartawan, Selasa (27/11/2012).
Selain moratorium, pengetatan pengawasan terhadap calon buruh migran secara tidak langsung menekan angka buruh migran ilegal. Jika sebelumnya setiap orang bisa dengan mudah menjadi TKI tanpa syarat administrasi yang jelas, sekarang lebih rumit.
"Sementara, diakui devisa yang dibawa sangat membantu mengubah kondisi ekonomi dan sosial yang ada," tuturnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans, jumlah buruh migran asal Kabupaten Blitar sebanyak 3.340 orang. Sebagian besar TKI dan TKW yang ada menggantungkan hidup dari sektor informal. Sebagai bentuk perhatian untuk meningkatkan mutu skill, menurut Djohar pihaknya terus melakukan pembinaan. Khususnya kepada para calon buruh migran.
"Sebab kami tidak berharap setiba di negara tujuan, para buruh migrant masih memiliki masalah dalam skill dan pengetahuan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV Gatot Darwoto berharap pembinaan yang diberikan kepada calon TKI dan eks TKI dilakukan dengan serius. Terutama dalam hal menajemen keuangan, seorang mantan buruh migran seyogyanya bisa mengelola pendapatanya dengan baik. Apa yang didapat tidak hanya untuk memenuhi kepuasan sesaat.
"Yang terjadi selama ini masih banyak buruh migrant yang menggunakan uangnya untuk barang-barang yang tidak perlu. Setelah habis, mereka kembali jadi buruh migran. Tugas pemerintah adalah memberikan pembinaan bagaimana mereka bisa menjadi mandiri," katanya.
Tercatat, hingga bulan ini (selama 2012), jumlah remmitance yang masuk ke Kabupaten Blitar hanya sebesar Rp50 miliar. Dibanding tahun sebelumnya (2011) sebesar Rp72 miliar, remittance buruh migran asal Kabupaten Blitar 2012 mengalami penyusutan.
"Meski masih ada Desember, namun jumlah remittance yang ada memang telah berkurang," ujar Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar Djohar Sutrisno, kepada wartawan, Selasa (27/11/2012).
Selain moratorium, pengetatan pengawasan terhadap calon buruh migran secara tidak langsung menekan angka buruh migran ilegal. Jika sebelumnya setiap orang bisa dengan mudah menjadi TKI tanpa syarat administrasi yang jelas, sekarang lebih rumit.
"Sementara, diakui devisa yang dibawa sangat membantu mengubah kondisi ekonomi dan sosial yang ada," tuturnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans, jumlah buruh migran asal Kabupaten Blitar sebanyak 3.340 orang. Sebagian besar TKI dan TKW yang ada menggantungkan hidup dari sektor informal. Sebagai bentuk perhatian untuk meningkatkan mutu skill, menurut Djohar pihaknya terus melakukan pembinaan. Khususnya kepada para calon buruh migran.
"Sebab kami tidak berharap setiba di negara tujuan, para buruh migrant masih memiliki masalah dalam skill dan pengetahuan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV Gatot Darwoto berharap pembinaan yang diberikan kepada calon TKI dan eks TKI dilakukan dengan serius. Terutama dalam hal menajemen keuangan, seorang mantan buruh migran seyogyanya bisa mengelola pendapatanya dengan baik. Apa yang didapat tidak hanya untuk memenuhi kepuasan sesaat.
"Yang terjadi selama ini masih banyak buruh migrant yang menggunakan uangnya untuk barang-barang yang tidak perlu. Setelah habis, mereka kembali jadi buruh migran. Tugas pemerintah adalah memberikan pembinaan bagaimana mereka bisa menjadi mandiri," katanya.
(gpr)
Lihat Juga :