Universitas diminta terlibat revisi UU Migas

Selasa, 27 November 2012 - 14:27 WIB
Universitas diminta...
Universitas diminta terlibat revisi UU Migas
A A A
Sindonews.com - Pengamat Energi dari Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mengatakan, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) pasca pembatalan sejumlah pasal oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, revisi UU Migas oleh pemerintah dan dewan, melibatkan masyarakat luas dan seluruh pakar-pakar di sektor migas. Tidak hanya itu, mereka harus melibatkan sejumlah universitas untuk melakukan revisi UU Migas secara berkelanjutan agar ke depan tidak lagi bertentangan dengan konstitusi.

“Pemerintah jangan hanya melibatkan orang-orang tertentu yang berkepentingan. Pemerintah harus belajar dari UU No 2 Tahun 2001 yang dibuat kilat hanya untuk kepentingan pihak tertentu,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Dari pengalaman sebelumnya, lanjut Sofyano, pengesahan UU nomor 22 Tahun 2001 disetujui hampir mayoritas partai politik. Namun hasil tersebut tidak berpihak kepada masyarakat luas.

“Harusnya menjadi cermin bahwa suara terbanyak belum tentu melahirkan keputusan yang sempurna sehingga harus melibatkan pihak-pihak yang benar-benar tidak berkepentingan dengan partai politik,” katanya.

Dia juga mengatakan, pembentukan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKSP Migas) pengganti Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) merupakan langkah tepat oleh pemerintah.

“Ini langkah cerdas dan perlu diapresiasi sehingga keberadaan kontrak-kontrak migas tidak perlu dikhawatirkan lagi dan kegiataan di sektor hulu berjalan sebagaimana mestinya” kata dia.

Anggota DPR Komisi VII Bobby Rizaldi mengatakan, dibentuknya SKSP Migas memang harus dilakukan Pemerintah untuk mengganti peran BP Migas yang dibubarkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Namun untuk selanjutnya peran BP migas harus digantikan oleh BUMN yang didirikan khusus untuk hal tersebut,” ungkapnya.

Mantan Deputi Operasi eks BP Migas Budi Indarto mengatakan, dibentuknya SKSP Migas sebagai pengganti sementara BP Migas adalah tindakan yang harus didukung oleh masyarakat. Adapun dengan pembentukan SKSP Migas ini para investor Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) mendapatkan jaminan kepastian atas investasi mereka.

“Jadi ini yang harus dipahami oleh publik,” kata Mantan Deputi eks BP Migas yang mengundurkan diri dari jabatannya pada waktu itu, kemudian digantikan oleh Rudi Rubiandini yang sekarang mejabat sebagai Wakil Menteri ESDM.

Pihaknya berharap, SKSP Migas dapat mewujudkan kepedulian langsung terhadap kesejahteraan masyarakat misalnya dengan mewajibkan para KKKS mempekerjakan masyarakat di lingkungan pertambangan migas pada kegiatan KKKS, misalnya merekrut penduduk setempat menjadi tenaga pengaman, cleaning service dan lain lain.

“Ini akan mampu meraih simpati masyarakat langsung terhadap keberadaan SKSP Migas,” tutupnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum IKPI, Vaudy Starworld Prioritaskan Lahirnya UU Konsultan Pajak
UU Tapera Digugat ke...
UU Tapera Digugat ke MK, Berikut Pasal-pasal yang Harus Diuji
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Tok! RUU Haji dan Umrah...
Tok! RUU Haji dan Umrah Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
27 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
56 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
11 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved