KSPI maklumi pengusaha keberatan aturan outsourcing

Kamis, 29 November 2012 - 10:38 WIB
KSPI maklumi pengusaha...
KSPI maklumi pengusaha keberatan aturan outsourcing
A A A
Sindonews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai ketidaksetujuan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap disahkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 (Permenakertrans No.19/2012) tentang outsourcing pada 19 November 2012 lalu, sangat wajar.

"Apindo berteriak terus itu nggak setuju. Menurut saya dapat dipahami itu," kata Ketua Umum KSPI Sjaiful DP dalam Seminar Permasalahan Outsourcing Pasca Permenakertrans No.19/2012 di Hotel Gren Alia, Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Menurut Sjaiful, Permenakertrans ini bisa menimbulkan banyak pengangguran. "Ada kekhawatiran bahwa ini justru akan menyebabkan terjadinya banyak pengangguran," jelas dia.

Peraturan ini, sambungnya, tidak menyelesaikan masalah outsourcing. Sebaliknya, justru malah memperumit keadaan. "Keputusan Menaker justru lebih memperparah situasi," ujar Sjaiful.

Selain pembatasan outsourcing, Sjaiful juga mengkhawatirkan masalah lain yang dihadapi pengusaha saat ini, yakni kenaikan upah minimum hingga 44 persen. "Lalu dikaitkan lagi dengan upah, banyak yang tidak bisa membayar," pungkasnya.

Sebelumnya, Apindo memperingatkan, jutaan tenaga kerja outsourcing akan kehilangan mata pencaharian bila Permenakertrans disahkan.

"Saya pikir ini akan terjadi, terutama retail, mereka mau mengurangi jam kerja jadi satu shift saja, itu berapa orang yang di-PHK? Semua yang di-outsource itu otomatis dikeluarkan, dan itu ada jutaan," papar Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi kepada Sindonews pekan lalu.

Disamping masalah pembatasan outsourcing, Sofjan juga mengatakan, para pengusaha juga dipusingkan oleh kenaikan upah minimum mulai tahun depan. Banyak industri tekstil dan sepatu berencana akan relokasi ke luar negeri akibat hal ini. Padahal, kedua bidang industri tersebut memilki tenaga kerja hingga 3 juta orang.

"Terutama yang asing milih kesana, yang sepatu, yang garmen. Tekstil sama sepatu itu 3 juta yang kerja," kata dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
GDPS Tekankan Outsourcing...
GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang
Pendorong Industri BPO...
Pendorong Industri BPO di 2022, Ada E-commerce hingga Keuangan Digital
Datangi DLH, Puluhan...
Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
12 Ribu Honorer Pemprov...
12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing
Berita Terkini
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
23 menit yang lalu
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
37 menit yang lalu
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
1 jam yang lalu
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
1 jam yang lalu
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
2 jam yang lalu
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
2 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved