Kategori qualified ASEAN Bank didalami
Jum'at, 30 November 2012 - 09:42 WIB
Kategori qualified ASEAN Bank didalami
A
A
A
Sindonews.com - Mendapatkan kategori sebagai Qualified ASEAN Bank (QAB) tidak lantas membuat bank langsung berancang-ancang siapkan ekspansi ke luar Indonesia.
Perbankan masih memperhatikan sejumlah aturan yang berlaku di dalam maupun luar negeri, termasuk pasar domestik yang dinilai masih potensial.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan pembagian kategori bank berdasarkan modal inti, terdapat empat bank yang dapat mewakili Indonesia di ASEAN karena telah memiliki aset di atas Rp30 triliun, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT BNI Tbk (BBNI).
QAB sengaja disiapkan Bank Indonesia (BI) dengan bertujuan mengantisipasi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 dan integrasi sektor keuangan ASEAN pada 2020. QAB ini nantinya dapat beroperasi secara penuh dalam skala ekonomis dan dapat melakukan ekspansi di sepuluh negara anggota ASEAN.
BCA, misalnya, meski mengaku masih mempertimbangkan keinginan ekspansi keluar Indonesia, Wakil Presiden Direktur BCA Eugene Keith Galbraith mengatakan, belum ada keputusan strategis yang diambil. Eugene melihat pasar di Indonesia masih sangat besar. Hal ini juga yang membuat bank asing berlomba-lomba masuk pasar Indonesia.
“Kami lihat bank asing ke sini karena mereka merasa pertumbuhan dan perkembangan ada di Indonesia. Kami pada dasarnya akan mendalami jaringan di Indonesia karena masih banyak yang tidak berbank dan perlu jasa keuangan,” ujarnya kemarin.
Direktur Konsumer & Retail Bank Mandiri Budi G Sadikin mengaku belum mengetahui detail gambaran QAB itu seperti apa, tapi jika diukur berdasarkan besaran aset, kesiapan dari sisi risk based, risk profile, good corporate governance, ataupun revenue, Mandiri, sangat siap antisipasi QAB tersebut.
Namun, lagi-lagi Mandiri meminta adanya kesetaraan perbankan yang ada di ASEAN. Budi menilai, dari segi regulasi bank di Indonesia cenderung sangat terbuka dari sisi regulasi sementara di negara lainnya cenderung mempersulit bank asing yang ingin masuk.
Seperti diketahui, bank dengan aset terbesar ini memiliki kendala pembukaan kantor cabang di luar negeri,seperti di Singapura, Malaysia, dan China. “Jadi,level playing fieldnya harus sama. Mereka mudah masuk dan besar di Indonesia tapi kita sulit dengan segala aturan,” paparnya.
Perbankan masih memperhatikan sejumlah aturan yang berlaku di dalam maupun luar negeri, termasuk pasar domestik yang dinilai masih potensial.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan pembagian kategori bank berdasarkan modal inti, terdapat empat bank yang dapat mewakili Indonesia di ASEAN karena telah memiliki aset di atas Rp30 triliun, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT BNI Tbk (BBNI).
QAB sengaja disiapkan Bank Indonesia (BI) dengan bertujuan mengantisipasi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 dan integrasi sektor keuangan ASEAN pada 2020. QAB ini nantinya dapat beroperasi secara penuh dalam skala ekonomis dan dapat melakukan ekspansi di sepuluh negara anggota ASEAN.
BCA, misalnya, meski mengaku masih mempertimbangkan keinginan ekspansi keluar Indonesia, Wakil Presiden Direktur BCA Eugene Keith Galbraith mengatakan, belum ada keputusan strategis yang diambil. Eugene melihat pasar di Indonesia masih sangat besar. Hal ini juga yang membuat bank asing berlomba-lomba masuk pasar Indonesia.
“Kami lihat bank asing ke sini karena mereka merasa pertumbuhan dan perkembangan ada di Indonesia. Kami pada dasarnya akan mendalami jaringan di Indonesia karena masih banyak yang tidak berbank dan perlu jasa keuangan,” ujarnya kemarin.
Direktur Konsumer & Retail Bank Mandiri Budi G Sadikin mengaku belum mengetahui detail gambaran QAB itu seperti apa, tapi jika diukur berdasarkan besaran aset, kesiapan dari sisi risk based, risk profile, good corporate governance, ataupun revenue, Mandiri, sangat siap antisipasi QAB tersebut.
Namun, lagi-lagi Mandiri meminta adanya kesetaraan perbankan yang ada di ASEAN. Budi menilai, dari segi regulasi bank di Indonesia cenderung sangat terbuka dari sisi regulasi sementara di negara lainnya cenderung mempersulit bank asing yang ingin masuk.
Seperti diketahui, bank dengan aset terbesar ini memiliki kendala pembukaan kantor cabang di luar negeri,seperti di Singapura, Malaysia, dan China. “Jadi,level playing fieldnya harus sama. Mereka mudah masuk dan besar di Indonesia tapi kita sulit dengan segala aturan,” paparnya.
(rna)
Lihat Juga :