OJK-Kemenkeu teken SKB penggunaan kekayaan negara

Jum'at, 30 November 2012 - 10:47 WIB
OJK-Kemenkeu teken SKB...
OJK-Kemenkeu teken SKB penggunaan kekayaan negara
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya secara resmi dapat menggunakan aset atau kekayaan negara dan dokumen yang dibawah Kementerian Keuangan.

Ini setelah dua instansi tersebut menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penggunaan kekayaan negara dan dokumen.

"Bagi OJK, penetapan SKB ini memberikan kejelasan status. Kejelasan ini merupakan bagian dari upaya membangun governance OJK yang transparan dan baik," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Menurutnya, ini seiring dengan masuknya tahun 2013 dimana Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) LK akan dipindahkan fungsinya ke OJK. Sehingga salah satu aset yaitu Gedung Bapepam LK ditetapkan sebagai operasional OJK.

"Jadi memasuki tahun 2013 ini penyerahan dan peminjaman aset dari kemenkeu," jelasnya.

Dia mengakui komitmennya untuk akan mengelola, memanfaatkan dan memelihara termasuk dokumen. Dalam pelaksanaanpun akan diupayakan untuk selalu bekerjasama dengan Kementerian Keuangan.

"OJK akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu. Tidak hanya dalam masa persiapan, OJK membutuhkan dukungan yang berkesinambungan," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
9 jam yang lalu
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
10 jam yang lalu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
10 jam yang lalu
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
10 jam yang lalu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
10 jam yang lalu
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved