AAEI : Profesi analis perlu standarisasi kompetensi
Jum'at, 30 November 2012 - 15:43 WIB
AAEI : Profesi analis perlu standarisasi kompetensi
A
A
A
Sindonews.com - Guna menciptakan iklim investasi yang lebih baik perlu ada perbaikan di berbagai lini. Salah satunya standarisasi kompetensi para analis pasar modal.
"Saat ini analis-analis yang ada di Indonesia itu belum ada standard kompetensinya," terang Sekretaris Jenderal Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Pardomuan Sihombing di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/11/2012).
Untuk itu, kata dia, perlu adanya standarisasi profesi analis dengan harapan hasil analisis yang disampaikan kepada publik juga memiliki standard.
Standarisasi tersebut, dia menambahkan, diwujudkan dalam bentuk program certified securities analyst (CSA). Dimana, selain para analis pasar modal, program tersebut jug terbuka bagi masyarakat umum lainnya, seperti pewarta media. Harapannya, program ini bisa membantu menyampaikan informasi yang diterima masyarakat sejalan dengan apa yang disampaikan oleh para analis.
"Dilihat dari sisi fundamental dan teknikal, AAEI membuat standar profesi bernama CSA. Kegiatan AAEI adanya gelar atau standar kompetensi dan bisa diikuti oleh siapa saja. Jadi, apa yang disampaikan analis itu nyambung dengan masyarakat," tandasnya.
"Saat ini analis-analis yang ada di Indonesia itu belum ada standard kompetensinya," terang Sekretaris Jenderal Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Pardomuan Sihombing di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/11/2012).
Untuk itu, kata dia, perlu adanya standarisasi profesi analis dengan harapan hasil analisis yang disampaikan kepada publik juga memiliki standard.
Standarisasi tersebut, dia menambahkan, diwujudkan dalam bentuk program certified securities analyst (CSA). Dimana, selain para analis pasar modal, program tersebut jug terbuka bagi masyarakat umum lainnya, seperti pewarta media. Harapannya, program ini bisa membantu menyampaikan informasi yang diterima masyarakat sejalan dengan apa yang disampaikan oleh para analis.
"Dilihat dari sisi fundamental dan teknikal, AAEI membuat standar profesi bernama CSA. Kegiatan AAEI adanya gelar atau standar kompetensi dan bisa diikuti oleh siapa saja. Jadi, apa yang disampaikan analis itu nyambung dengan masyarakat," tandasnya.
(rna)
Lihat Juga :