RDP inefisiensi PLN Rp37 T ditunda lagi
Senin, 03 Desember 2012 - 12:49 WIB
RDP inefisiensi PLN Rp37 T ditunda lagi
A
A
A
Sindonews.com - Kaburnya Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebabkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan pemerintah terkait pembahasan inefisiensi di tubuh PLN sebesar Rp37 trilun kembali ditunda.
"Kita memutuskan, tanpa Saudara Dahlan, rapat tidak bisa dilanjutkan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon menutup RDP di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12/2012).
RDP ini, lanjutnya, akan segera dijadwalkan ulang. "Kita akan jadwalkan ulang pemanggilan Dahlan Iskan," sambung Effendi.
Effensi menambahkan, DPR akan menggunakan masa reses setelah tanggal 14 Desember bila diperlukan agar Dahlan tidak bisa terus menghindar.
"Kalau perlu kita gunakan masa reses karena setelah 14 Desember kita memasuki masa reses," tutup dia.
Seperti diketahui, pagi ini Menteri BUMN Dahlan Iskan pergi begitu saja meninggalkan Gedung DPR sebelum RDP dengan Komisi VII dimulai. Dahlan berkilah dirinya mendadak mendapat panggilan dari istana. "Saya kan datang, 10.30 saya rapat di Istana," tutur Dahlan.
"Kita memutuskan, tanpa Saudara Dahlan, rapat tidak bisa dilanjutkan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon menutup RDP di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12/2012).
RDP ini, lanjutnya, akan segera dijadwalkan ulang. "Kita akan jadwalkan ulang pemanggilan Dahlan Iskan," sambung Effendi.
Effensi menambahkan, DPR akan menggunakan masa reses setelah tanggal 14 Desember bila diperlukan agar Dahlan tidak bisa terus menghindar.
"Kalau perlu kita gunakan masa reses karena setelah 14 Desember kita memasuki masa reses," tutup dia.
Seperti diketahui, pagi ini Menteri BUMN Dahlan Iskan pergi begitu saja meninggalkan Gedung DPR sebelum RDP dengan Komisi VII dimulai. Dahlan berkilah dirinya mendadak mendapat panggilan dari istana. "Saya kan datang, 10.30 saya rapat di Istana," tutur Dahlan.
(gpr)
Lihat Juga :