Menperin: UMP Rp2,2 juta bukan berarti kiamat

Rabu, 05 Desember 2012 - 13:39 WIB
Menperin: UMP Rp2,2...
Menperin: UMP Rp2,2 juta bukan berarti kiamat
A A A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat menekankan bahwa penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta bukan berarti kiamat bagi para pengusaha, khususnya pengusaha kecil dan menengah. Para pengusaha kecil dan menengah masih bisa mengajukan penangguhan pada Pemda DKI Jakarta.

"Tetapi kita bisa membuat perkecualian kalau ada sektor-sektor yang tidak sanggup, maka kita mencari solusi. Terhadap sektor industri padat karya itu bisa mengajukan penangguhan sebelum 31 Desember 2012," ujar MS Hidayat dalam Konferensi Pers Rakernas REI di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Walaupun, Hidayat menilai UMP DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak diperhitungkan dengan seksama.

"Yang terjadi bulan kemarin, Dewan Pengupahan mengusulkan kemudian terjadi deadlock. Ketika terjadi deadlock, memang dibawa ke Pak Jokowi. Kemudian Pak Jokowi membuat perhitungan sendiri Rp2,2 juta," ungkap Hidayat.

Namun, Hidayat mengakui bahwa penetapan tersebut sama sekali tidak menyalahi aturan. Setelah terjadi deadlock di Dewan Pengupahan, gubernur memang berhak untuk mengambil keputusan mengenai UMP.

"Soal UMP, jadi secara UU penetapan UMP itu sebenarnya dilakukan melalui Forum Tripartit dan biasanya diusulkan Dewan Pengupahan, Gubernur menetapkan," imbuhnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
23 menit yang lalu
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
37 menit yang lalu
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
1 jam yang lalu
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
1 jam yang lalu
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
2 jam yang lalu
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
2 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved