Hatta: Tiket MRT Rp38 ribu, bisa mampus Pemda
Rabu, 05 Desember 2012 - 19:31 WIB

Hatta: Tiket MRT Rp38 ribu, bisa mampus Pemda
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meyakini persoalan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) hanya merupakan masalah sederhana. Sehingga, solusipun menurutnya dapat dicapai dengan cepat.
"Kalau saya yakin ada solusinya, ini kan simpel," ungkap Hatta kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Sederhana, menurutnya pembagian komposisi pembiayaan yang disepakati adalah 42 persen pemerintah pusat dan 58 persen dari pemerintah daerah. Sehingga mengakibatkan tarif tiket berada di kisaran Rp38 ribu. "Kalau Rp38 ribu tidak kuat masyarakatnya. Jadi perlu subsidi," tegasnya.
Hatta melanjutkan, sekelas pekerja dengan pendapatan Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per hari tidak akan bisa menikmati fasilitas ini. "Harga segitu itu yang naik MRT siapa? Kalau pekerja-pekerja pendapatan sehari 50-75 ribu, pergi doang, gak bisa pulang nanti," jelasnya.
Dia menambahkan, di berbagai negara yang memiliki MRT juga diberikan subsidi oleh negaranya. "Itu harus dipikirkan. Di mana-mana MRT itu disubsidi negara. Bisa mampus Pemda," pungkasnya.
"Kalau saya yakin ada solusinya, ini kan simpel," ungkap Hatta kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Sederhana, menurutnya pembagian komposisi pembiayaan yang disepakati adalah 42 persen pemerintah pusat dan 58 persen dari pemerintah daerah. Sehingga mengakibatkan tarif tiket berada di kisaran Rp38 ribu. "Kalau Rp38 ribu tidak kuat masyarakatnya. Jadi perlu subsidi," tegasnya.
Hatta melanjutkan, sekelas pekerja dengan pendapatan Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per hari tidak akan bisa menikmati fasilitas ini. "Harga segitu itu yang naik MRT siapa? Kalau pekerja-pekerja pendapatan sehari 50-75 ribu, pergi doang, gak bisa pulang nanti," jelasnya.
Dia menambahkan, di berbagai negara yang memiliki MRT juga diberikan subsidi oleh negaranya. "Itu harus dipikirkan. Di mana-mana MRT itu disubsidi negara. Bisa mampus Pemda," pungkasnya.
(gpr)