Dahlan enggan komentari hasil pemeriksaan BK DPR
Jum'at, 07 Desember 2012 - 14:41 WIB
Dahlan enggan komentari hasil pemeriksaan BK DPR
A
A
A
Sindonews.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan enggan komentari hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPR terkait dugaan permintaan upeti beberapa anggota DPR kepada para Dirut BUMN.
"Untuk hasil BK, saya tidak dalam posisi untuk menilai," kata Dahlan Iskan usai menghadiri Perayaan Ulang Tahun Tabloid Peluang di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Dia mengemukakan, dia enggan mengomentari hasil pemeriksaan BK tersebut karena posisinya bukan pihak yang memberikan aduan, melainkan dimintai keterangan dan bukti-bukti oleh BK DPR.
"Saya ini bukan pihak yang mengadu. Saya ini pihak yang diminta oleh BK untuk menyampaikan bahan-bahan," jelas Dahlan.
Menurutnya, rakyat lah yang berhak menilai hasil pemeriksaan BK DPR itu. "Dan saya sudah sampaikan putusannya seperti apa dan menurut saya rakyat yang menilai," sambung dia.
Seperti diketahui, BK DPR mengumumkan bahwa ada empat anggota DPR yang terbukti melakukan pemerasan terhadap BUMN. Adapun, keenam anggota DPR lainnya yang juga diduga meminta upeti kepada BUMN tidak terbukti bersalah.
"Kami memutuskan ada empat anggota yang melanggar etika, tiga anggota tidak terbukti melanggar etika, serta tiga anggota lainnya salah identifikasi," kata Ketua BK DPR M Prakosa beberapa waktu lalu.
"Untuk hasil BK, saya tidak dalam posisi untuk menilai," kata Dahlan Iskan usai menghadiri Perayaan Ulang Tahun Tabloid Peluang di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Dia mengemukakan, dia enggan mengomentari hasil pemeriksaan BK tersebut karena posisinya bukan pihak yang memberikan aduan, melainkan dimintai keterangan dan bukti-bukti oleh BK DPR.
"Saya ini bukan pihak yang mengadu. Saya ini pihak yang diminta oleh BK untuk menyampaikan bahan-bahan," jelas Dahlan.
Menurutnya, rakyat lah yang berhak menilai hasil pemeriksaan BK DPR itu. "Dan saya sudah sampaikan putusannya seperti apa dan menurut saya rakyat yang menilai," sambung dia.
Seperti diketahui, BK DPR mengumumkan bahwa ada empat anggota DPR yang terbukti melakukan pemerasan terhadap BUMN. Adapun, keenam anggota DPR lainnya yang juga diduga meminta upeti kepada BUMN tidak terbukti bersalah.
"Kami memutuskan ada empat anggota yang melanggar etika, tiga anggota tidak terbukti melanggar etika, serta tiga anggota lainnya salah identifikasi," kata Ketua BK DPR M Prakosa beberapa waktu lalu.
(gpr)
Lihat Juga :