BPH Migas tak ingin bernasib seperti BP Migas
Rabu, 12 Desember 2012 - 15:18 WIB
BPH Migas tak ingin bernasib seperti BP Migas
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan keberatan bila dibubarkan dan digeser kedudukannya menjadi di bawah pemerintah seperti halnya Satuan Kerja Sementara Sementara Pengelola Kegiatan Industri Hulu Migas (SK Migas).
"Kalau BPH bubar dan balik lagi ke pemerintah, itu kesalahan besar, suatu kesalahan besar," tegas Kepala BPH Migas Andi N Sommeng dalam diskusi "OPEN ACCESS: Jembatan Antara Produsen Dengan Konsumen" di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Andi memaparkan, BPH Migas telah memiliki unsur-unsur yang mewakili semua kepentingan di dalam tubuhnya, yakni pemerintah, badan usaha, dan masyarakat. Tatanan yang ada ini diyakininya telah menciptakan keadilan di sektor hilir migas.
"BPH ada tiga pilar, pemerintah, badan usaha, dan masyarakat. Pemerintah buat kebijakan yang wajar, pengusaha bisa mengambil keuntungan wajar, dan masyarakat mendapat harga wajar," ungkapnya.
Bila berada di bawah pemerintah, lanjut Andi, terdapat potensi terjadinya kerugian negara yang amat besar apabila ada sengketa bisnis.
Dengan kedudukannya saat ini, BPH Migas berperan sebagai pengatur, pengawas, dan penyelesai sengketa. Ini yang tidak pernah sama sekali disentuh penyelesaian masalah sengketa, seperti kasus Petronas," tutup dia.
"Kalau BPH bubar dan balik lagi ke pemerintah, itu kesalahan besar, suatu kesalahan besar," tegas Kepala BPH Migas Andi N Sommeng dalam diskusi "OPEN ACCESS: Jembatan Antara Produsen Dengan Konsumen" di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Andi memaparkan, BPH Migas telah memiliki unsur-unsur yang mewakili semua kepentingan di dalam tubuhnya, yakni pemerintah, badan usaha, dan masyarakat. Tatanan yang ada ini diyakininya telah menciptakan keadilan di sektor hilir migas.
"BPH ada tiga pilar, pemerintah, badan usaha, dan masyarakat. Pemerintah buat kebijakan yang wajar, pengusaha bisa mengambil keuntungan wajar, dan masyarakat mendapat harga wajar," ungkapnya.
Bila berada di bawah pemerintah, lanjut Andi, terdapat potensi terjadinya kerugian negara yang amat besar apabila ada sengketa bisnis.
Dengan kedudukannya saat ini, BPH Migas berperan sebagai pengatur, pengawas, dan penyelesai sengketa. Ini yang tidak pernah sama sekali disentuh penyelesaian masalah sengketa, seperti kasus Petronas," tutup dia.
(gpr)
Lihat Juga :