Mastel berharap SBY damaikan kasus IM2
Rabu, 12 Desember 2012 - 17:10 WIB
Mastel berharap SBY damaikan kasus IM2
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P. Santosa menyatakan, Presiden Susilo Bambang Tudhoyono (SBY) perlu mendamaikan kasus kerjasama penyelanggaraan internet pada Jaringan 3G di frekuensi 2.1 GHz antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2).
“Kami harapkan presiden bisa memanggil dua-duanya (Kemenkominfo dan Kejaksaan Agung) sehingga akan selesai urusan,” katanya dalam diskusi Bedah Kasus IM2 di Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Dia berharap, dengan Presiden turut menangani kasus ini, kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia bisa terjamin.
Sektor telekomunikasi memberikan kontribusi besar dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi sektor telekomunikasi adalah sekitar 13 persen terhadap perekonomian Indonsia.
Pada tahun 2011, bisnis informasi dan telekomunikasi mencapai sekitar Rp360 triliun atau tumbuh sekitar 20 persen dalam dua tahun terakhir. Pertumbuhan tersebut, lebih dua kali lipat dibanding pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 6,5 persen.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Sammy Pangerapan menegaskan, kriminalisasi kasus IM2 menjadi ancaman yang sangat besar bagi dunia usaha internet.
“Jika kasus ini dilanjutkan menjadi ancaman besar bagi industri Internet nasional dan yang terpenting menjadi ancaman bagi kecerdasan kehidupan berbangsa,” ujarnya.
Meski begitu, Sammy menyatakan akan tetap mengawal kasus yang membelit salah satu anggotanya tersebut. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan dukungan nyata. ”Seperti apa bentuknya, tengah kami godok,” imbuhnya.
APJII juga meminta Presiden untuk turun tangan menengahi kasus yang berdampak besar terhadap investasi nasional tersebut.
“Kami harapkan presiden bisa memanggil dua-duanya (Kemenkominfo dan Kejaksaan Agung) sehingga akan selesai urusan,” katanya dalam diskusi Bedah Kasus IM2 di Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Dia berharap, dengan Presiden turut menangani kasus ini, kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia bisa terjamin.
Sektor telekomunikasi memberikan kontribusi besar dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi sektor telekomunikasi adalah sekitar 13 persen terhadap perekonomian Indonsia.
Pada tahun 2011, bisnis informasi dan telekomunikasi mencapai sekitar Rp360 triliun atau tumbuh sekitar 20 persen dalam dua tahun terakhir. Pertumbuhan tersebut, lebih dua kali lipat dibanding pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 6,5 persen.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Sammy Pangerapan menegaskan, kriminalisasi kasus IM2 menjadi ancaman yang sangat besar bagi dunia usaha internet.
“Jika kasus ini dilanjutkan menjadi ancaman besar bagi industri Internet nasional dan yang terpenting menjadi ancaman bagi kecerdasan kehidupan berbangsa,” ujarnya.
Meski begitu, Sammy menyatakan akan tetap mengawal kasus yang membelit salah satu anggotanya tersebut. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan dukungan nyata. ”Seperti apa bentuknya, tengah kami godok,” imbuhnya.
APJII juga meminta Presiden untuk turun tangan menengahi kasus yang berdampak besar terhadap investasi nasional tersebut.
(gpr)
Lihat Juga :