Kemendag minta Kementan tak batasi impor daging
Jum'at, 14 Desember 2012 - 14:38 WIB
Kemendag minta Kementan tak batasi impor daging
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk segera merealisasikan impor daging sapi sebanyak 80 ribu ton sesuai kuota yang diminta Kementan.
"Jadi yang sekarang ini, kita usulkan yang sudah diusulkan kemarin itu 80 ribu dikeluarkan dulu izinnya, sesuai dengan kesepakatan 80 ribu ton kan?" ucap Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Kemudian, pihaknya mengusulkan agar impor daging sapi ditambah lagi bila 80 ribu ton daging sapi tersebut tidak mencukupi. Dengan kata lain, impor daging sapi tidak dibatasi.
"Habis itu, kita betul-betul hitung dan kalau memang harus ada perubahan atau perbaikan ya kita lakukan, tapi kita minta dihitung ulang," tambahnya.
Bayu juga menekankan, usulan yang dikemukakan Kemendag ini sama sekali tidak terkait dengan adanya kasus bakso oplosan. "Kalaupun kita sedang minta alokasi ulang, bukan karena itu. Kita hitung betul sisi demand-nya seperti apa," tandas dia.
Pada kesempatan yang sama, Wamendag Bayu juga menyatakan bahwa munculnya bakso oplosan baru-baru ini didorong oleh kelangkaan daging yang merupakan akibat dari kesalahan perhitungan kuota impor daging sapi dari Kementan.
"Jadi sebagaimana anda ketahui, harga daging sapi telah meningkat cukup tinggi dan tampaknya hal tersebut mendorong praktek-praktek yang tidak patut dan juga melanggar UU," jelasnya.
"Jadi yang sekarang ini, kita usulkan yang sudah diusulkan kemarin itu 80 ribu dikeluarkan dulu izinnya, sesuai dengan kesepakatan 80 ribu ton kan?" ucap Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Kemudian, pihaknya mengusulkan agar impor daging sapi ditambah lagi bila 80 ribu ton daging sapi tersebut tidak mencukupi. Dengan kata lain, impor daging sapi tidak dibatasi.
"Habis itu, kita betul-betul hitung dan kalau memang harus ada perubahan atau perbaikan ya kita lakukan, tapi kita minta dihitung ulang," tambahnya.
Bayu juga menekankan, usulan yang dikemukakan Kemendag ini sama sekali tidak terkait dengan adanya kasus bakso oplosan. "Kalaupun kita sedang minta alokasi ulang, bukan karena itu. Kita hitung betul sisi demand-nya seperti apa," tandas dia.
Pada kesempatan yang sama, Wamendag Bayu juga menyatakan bahwa munculnya bakso oplosan baru-baru ini didorong oleh kelangkaan daging yang merupakan akibat dari kesalahan perhitungan kuota impor daging sapi dari Kementan.
"Jadi sebagaimana anda ketahui, harga daging sapi telah meningkat cukup tinggi dan tampaknya hal tersebut mendorong praktek-praktek yang tidak patut dan juga melanggar UU," jelasnya.
(gpr)
Lihat Juga :