Tarif 20% tetap, pengurangan komoditas mungkin

Senin, 17 Desember 2012 - 15:53 WIB
Tarif 20% tetap, pengurangan komoditas mungkin
Tarif 20% tetap, pengurangan komoditas mungkin
A A A
Sindonews.com - Pemerintah memastikan tidak akan mengurangi tarif Bea Keluar (BK) Mineral yang sudah ditetapkan sebesar 20 persen. Akan tetapi, jika ada review terkait aturan ini, kemungkinan hanya bisa mengurangi daftar komoditas.

"Kalau daftarnya mungkin, tapi kalau tarifnya enggak mungkin. Tarif sama semua 20 persen," ujar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/12/2012).

Bambang mengaku belum menerima surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait usulan pengakjian ulang tarif BK Mineral.

"Belum ada, mereka harus mengajukan surat ke kita kalau mau direview. Silakan mereka mengajukan, lalu kita rapat di tim tarif lalu kita putuskan," jelasnya.

Sebelumnya, Kementeri Perdagangan memastikan pengenaan Bea Keluar (BK) untuk bahan mentah mineral sebesar 20 persen tidak akan dicabut. Hal ini dinilai akan terus konsisten hingga benar ada pengolahan yang signifikan menghasilkan nilai tambah.

"Bea keluar kita akan konsisten. Kita tidak akan cabut, selama kita tidak melihat secara signifikan pengolahannya," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan beberapa waktu lalu..

Sejauh ini, dirinya mengakui pelemahan ekspor mineral yang terjadi sejak Mei lalu. Sepertinya misalnya nikel. Hal itu menurutnya terjadi karena permintaan yang berkurang.

"Betul (melemah), tapi yang menyatakan izin kan sudah lebih banyak itu membantu lah, tapi tergantung ada yang mau membeli enggak. Kalau ekonomi dunia berlanjut seperti ini terus ya, yang beli enggak akan lebih banyak," jelasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5100 seconds (0.1#10.140)