Pemerintah janji bantu cegah gelombang PHK
Senin, 17 Desember 2012 - 16:01 WIB
Pemerintah janji bantu cegah gelombang PHK
A
A
A
Sindonews.com - Demi mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2013 mendatang akibat tingginya upah minimum provinsi (UMP), yang mencapai angka diatas Rp2 juta pada beberapa provinsi, pemerintah berjanji akan turun tangan.
Pasalnya, bila terjadi gelombang PHK, pemerintah juga akan dibuat susah. "Kalau kita tidak turun tangan, perusahaan tutup, pengangguran bertambah, kan menjadi kewajiban negara untuk mencarikan pekerjaannya," tutur Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordinasi (rakor) di Kantornya, Jakarta, Senin (17/12/2012).
Menurut Hatta, mengeluarkan dana demi penciptaan lapangan kerja dan membantu dunia usaha adalah pilihan terbaik bagi pemerintah untuk mencegah bertambahnya pengangguran di Tanah Air.
"Oleh sebab itu, kita dalam keadaan seperti itu, lebih baik pendapatan negara yang berkurang tapi rakyat bekerja," sambungnya.
Disamping itu, pemerintah juga memutuskan akan adanya pemberian insentif bagi pengusaha untuk menjaga daya saing industri dalam negeri pasca ditetapkannya kenaikan UMP 2013.
"Kita sudah putuskan agar regulasi kita atur. Kalau perlu kita berikan insentif dalam perpajakannya atau apapun yang akan kita rumuskan segera," tegas Hatta.
Pasalnya, bila terjadi gelombang PHK, pemerintah juga akan dibuat susah. "Kalau kita tidak turun tangan, perusahaan tutup, pengangguran bertambah, kan menjadi kewajiban negara untuk mencarikan pekerjaannya," tutur Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordinasi (rakor) di Kantornya, Jakarta, Senin (17/12/2012).
Menurut Hatta, mengeluarkan dana demi penciptaan lapangan kerja dan membantu dunia usaha adalah pilihan terbaik bagi pemerintah untuk mencegah bertambahnya pengangguran di Tanah Air.
"Oleh sebab itu, kita dalam keadaan seperti itu, lebih baik pendapatan negara yang berkurang tapi rakyat bekerja," sambungnya.
Disamping itu, pemerintah juga memutuskan akan adanya pemberian insentif bagi pengusaha untuk menjaga daya saing industri dalam negeri pasca ditetapkannya kenaikan UMP 2013.
"Kita sudah putuskan agar regulasi kita atur. Kalau perlu kita berikan insentif dalam perpajakannya atau apapun yang akan kita rumuskan segera," tegas Hatta.
(rna)
Lihat Juga :