BUMN dinilai tak bisa gantikan BP Migas

Selasa, 18 Desember 2012 - 16:02 WIB
BUMN dinilai tak bisa gantikan BP Migas
BUMN dinilai tak bisa gantikan BP Migas
A A A
Sindonews.com - Pengamat hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyarankan, sebaiknya badan pengganti BP Migas tidak berbentuk badan usaha milik negara (BUMN).

Dia mengemukakan, negara masih belum terlindung dari gugatan hukum bila pengelolaan industri hulu minyak dan gas (migas) diserahkan kepada badan berstatus BMUN.

"Bila ikuti putusan MK, diminta agar BUMN yang jadi entitas (pengganti BP Migas), maka ini tidak cukup untuk melindungi negara," simpul Hikmahanto Juwana dalam Diskusi Publik di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Karena itu, Guru Besar Hukum UI tersebut meminta pemerintah membentuk badan yang serupa dengan BP Migas lagi. "Ini bukan ganti baju BP Migas, tapi negara ini memang memerlukan lembaga atau entitas yang bisa mewakili negara," ujarnya.

Menurut dia, hanya badan yang serupa dengan BP Migas yang bisa melindungi negara dari gugatan hukum seandainya terjadi sengketa dengan kontraktor pertambangan. Negara bisa saja dipailitkan dan mengalami kerugian luar biasa bila kalah dalam sengketa di arbitrase internasional.

"Adanya BP Migas itu sebenarnya untuk jadi bumper bagi negara selama rezim kontrak," pungkas Hikmahanto.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5412 seconds (0.1#10.140)