337 pengusaha Jakarta ajukan penangguhan UMP
Rabu, 19 Desember 2012 - 13:42 WIB
337 pengusaha Jakarta ajukan penangguhan UMP
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan, sebanyak 337 perusahaan di wilayah DKI Jakarta secara resmi telah mengajukan penangguhan upah minimum provinsi (UMP) melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Sebanyak 337 perusahaan di DKI Jakarta secara resmi mengajukan penangguhan melalui Kadin dan Apindo," ungkap Sarman Simanjorang saat diwawancara Sindonews di Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Pengajuan penangguhan UMP ini merupakan tindak lanjut pasca diterimanya Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
"Kita sudah terima SK-nya, kita minta jangan persulit pengusaha yang minta penangguhan UMP," ucapnya.
Pengajuan ini, sambung Sarman, telah disampaikan secara langsung kepada Jokowi. "Sudah disampaikan ke Pak Jokowi," pungkas dia.
"Sebanyak 337 perusahaan di DKI Jakarta secara resmi mengajukan penangguhan melalui Kadin dan Apindo," ungkap Sarman Simanjorang saat diwawancara Sindonews di Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Pengajuan penangguhan UMP ini merupakan tindak lanjut pasca diterimanya Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
"Kita sudah terima SK-nya, kita minta jangan persulit pengusaha yang minta penangguhan UMP," ucapnya.
Pengajuan ini, sambung Sarman, telah disampaikan secara langsung kepada Jokowi. "Sudah disampaikan ke Pak Jokowi," pungkas dia.
(rna)
Lihat Juga :